SAMARINDA – Ada ironi yang menarik perhatian dalam polemik bisnis perairan Kalimantan Timur.
Di satu sisi, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud keras menyoroti aktivitas ship to ship (STS) di Muara Berau dan Muara Jawa yang disebut menghasilkan perputaran uang miliaran rupiah setiap bulan, tetapi belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, di Teluk Balikpapan, bisnis jasa pandu kapal yang sebelumnya melibatkan perusahaan daerah justru berakhir dengan keluarnya Perumda Manuntung Sukses dari bisnis tersebut.
Bisnis itu kemudian dilanjutkan oleh PT Mandar Ocean Indonesia, perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan keluarga Mas’ud.
Dua peristiwa ini memunculkan satu pertanyaan besar: sebenarnya keluarga Mas’ud sedang memperjuangkan PAD daerah atau sedang memperluas kendali atas bisnis strategis di perairan Kaltim?
Hasanuddin sebelumnya menyoroti aktivitas STS di Muara Berau dan Muara Jawa. Ratusan kapal dan tongkang disebut hilir mudik melakukan aktivitas bongkar muat yang membutuhkan jasa pandu.
Menurut Hasanuddin, aktivitas ekonomi sebesar itu semestinya memberikan manfaat langsung kepada daerah.
“Kita melihat ada aktivitas eksploitasi di perairan yang menurut pandangan kami belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Padahal yang diangkut merupakan sumber daya alam bernilai tinggi. Ini menjadi perhatian FORDAS agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ujarnya.
Hasanuddin bahkan menegaskan persoalan tersebut bukan semata-mata mengejar pemasukan daerah.
Menurutnya, kekayaan alam yang dieksploitasi di wilayah Kaltim harus kembali memberikan manfaat bagi masyarakat melalui PAD yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai jalan, sekolah, puskesmas hingga pembangunan infrastruktur.
Untuk mengawal isu tersebut, Hasanuddin juga dipercaya menjadi Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Kaltim. Ia dilantik oleh Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud yang merupakan adiknya, di Kantor Gubernur Kaltim, 2 Juli 2026.
Ketua Forum DAS Nasional Ida Bagus Putera Parthama menyebut pelantikan tersebut sebagai momentum langka dan bersejarah.
Namun, justru di titik inilah muncul ironi yang layak diuji lebih jauh.
Sebab, persoalan PAD dari aktivitas perairan bukan hanya terjadi di Muara Berau dan Muara Jawa.
Di Teluk Balikpapan, aktivitas jasa pandu kapal sebelumnya dikelola melalui kerja sama Perumda Manuntung Sukses dengan PT Krakatau Bandar Samudera.
Dalam skema tersebut, Perumda disebut mampu menghasilkan sekitar Rp8 miliar per bulan, dengan sekitar Rp1 miliar di antaranya masuk sebagai kontribusi kepada PAD Kota Balikpapan.
Tetapi setelah berjalan sekitar dua tahun, Perumda Manuntung keluar dari bisnis tersebut.
Keputusan itu terjadi setelah Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memberhentikan empat dari lima direksi Perumda Manuntung Sukses.
Setelah Perumda melemah dan akhirnya keluar, aktivitas bisnis tersebut kemudian dilanjutkan PT Mandar Ocean Indonesia.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih sensitif.
Jika benar sebelumnya ada pemasukan sekitar Rp1 miliar per bulan untuk PAD, maka keluarnya Perumda bukan sekadar pergantian pengelola bisnis.
Ada konsekuensi terhadap keuangan daerah.
PAD yang sebelumnya masuk ke kas daerah berpotensi hilang, sementara bisnis yang sama tetap berjalan dan menghasilkan uang.
Lebih jauh, perusahaan yang kemudian masuk disebut memiliki keterkaitan dengan keluarga Mas’ud.
Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan bukan sekadar siapa yang mengelola jasa pandu kapal.
Pertanyaannya adalah: mengapa perusahaan daerah harus keluar dari bisnis yang menghasilkan miliaran rupiah, sementara perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan keluarga penguasa daerah justru masuk menggantikannya?
Di sinilah narasi tentang PAD menjadi menarik.
Ketika Hasanuddin Mas’ud berbicara mengenai perlunya daerah mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi di perairan Kaltim, publik tentu berhak meminta konsistensi.
Jika prinsipnya adalah sumber daya dan aktivitas ekonomi di wilayah Kaltim harus menghasilkan PAD, maka prinsip yang sama seharusnya berlaku di Teluk Balikpapan.
Jangan sampai persoalan PAD hanya menjadi isu ketika bisnisnya belum berada di lingkaran kekuasaan.
Sebaliknya, ketika bisnis tersebut masuk ke perusahaan yang memiliki hubungan dengan keluarga penguasa, persoalan PAD justru menjadi kabur.
Dari PAD ke perebutan kendali
Pada titik ini, dugaan mengenai adanya agenda yang lebih besar perlu diuji.
Bukan tidak mungkin bisnis jasa pandu dan aktivitas STS di sejumlah wilayah perairan Kaltim sedang menjadi arena perebutan kendali ekonomi.
Nilai bisnisnya besar. Kapal terus bergerak. Komoditas bernilai tinggi terus keluar. Jasa pandu dan tunda terus dibutuhkan.
Yang diperebutkan bukan sekadar kontrak.
Yang diperebutkan adalah pintu masuk menuju sumber pendapatan yang berulang.
Jika perusahaan daerah menguasai bisnis tersebut, sebagian keuntungan dapat kembali ke daerah melalui PAD.
Namun jika bisnis bergeser ke perusahaan swasta, maka mekanisme manfaat ekonominya berubah.
Karena itu, kasus Teluk Balikpapan penting dijadikan cermin sebelum pemerintah dan DPRD berbicara lebih jauh mengenai pengelolaan bisnis perairan di Muara Berau dan Muara Jawa.
Sebab publik berhak mengetahui: apakah pemerintah sedang memperjuangkan agar daerah menguasai kembali sumber pendapatan, atau justru sedang membuka ruang agar pengelolaan bisnis tersebut berpindah dari perusahaan daerah ke perusahaan tertentu?
Kalau tujuan akhirnya benar-benar memperbesar PAD, maka ukuran keberhasilannya sederhana.
Bukan siapa yang mengelola.
Bukan siapa pemilik perusahaannya.
Tetapi berapa besar uang yang kembali ke kas daerah dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.
Dan jika keluarga penguasa daerah berada di sekitar bisnis tersebut, standar transparansinya semestinya justru lebih tinggi.
Sebab dalam tata kelola pemerintahan, konflik kepentingan tidak selalu harus dibuktikan terlebih dahulu sebagai tindak pidana untuk menjadi persoalan publik.
Cukup dengan adanya potensi benturan antara kepentingan jabatan publik dan kepentingan bisnis, publik sudah berhak meminta penjelasan.
Karena itu, isu Muara Berau dan Teluk Balikpapan seharusnya tidak dilihat sebagai dua cerita terpisah.
Keduanya bertemu pada satu pertanyaan besar:
Siapa yang sebenarnya menguasai bisnis strategis di perairan Kaltim—daerah, perusahaan daerah, atau kelompok usaha yang dekat dengan kekuasaan?
Dan yang lebih penting:
ketika kapal-kapal terus hilir mudik membawa kekayaan Kaltim, siapa yang paling banyak menikmati uangnya?






