Prabowo Janjikan Laut untuk Nelayan, Teluk Balikpapan Justru Jadi Ladang Bisnis Oligarki

BALIKPAPAN — Ada ironi besar di balik pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Ketika Prabowo berbicara tentang laut Indonesia yang harus menjadi sumber kesejahteraan nelayan, di pesisir Teluk Balikpapan para nelayan justru menghadapi persoalan sebaliknya: ruang untuk mencari ikan semakin terdesak oleh aktivitas ekonomi dan kepentingan bisnis.

Prabowo dalam pidatonya menegaskan pemerintah ingin memperkuat sektor kelautan dan perikanan. Pemerintah bahkan menargetkan pembangunan 1.582 kapal nelayan modern dan pengembangan kampung nelayan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam kesempatan lain, Prabowo menegaskan nelayan harus mendapatkan akses pasar yang adil dan diberdayakan. Ia juga mengatakan kekayaan alam tidak boleh hanya menjadi komoditas ekonomi, tetapi harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Tetapi pertanyaannya sederhana:

Bagaimana nelayan bisa sejahtera jika ruang untuk mencari ikan justru semakin sempit?

Pertanyaan itu relevan untuk Teluk Balikpapan.

Ribuan keluarga menggantungkan hidup pada teluk

Teluk Balikpapan bukan sekadar hamparan air.

Kawasan ini menjadi ruang hidup masyarakat pesisir dari Balikpapan maupun Penajam Paser Utara (PPU).

Merujuk data BPS Kalimantan Timur yang dikutip WALHI dan sejumlah media lingkungan, terdapat 4.126 keluarga nelayan di PPU dan 6.118 keluarga nelayan di Kota Balikpapan yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya ikan Teluk Balikpapan.

Data tersebut menggunakan satuan keluarga, sehingga tidak tepat disebut sebagai jumlah individu nelayan. Namun skalanya menunjukkan betapa besar masyarakat yang bergantung pada ekosistem teluk.

Bahkan, BPS Kaltim mencatat produksi perikanan tangkap Balikpapan pada 2019–2020 mencapai 9.791 ton, sementara PPU mencapai 12.916 ton. Artinya, teluk bukan hanya sumber pangan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang nyata bagi masyarakat pesisir.

Masalahnya, ruang yang menghasilkan sumber penghidupan itu kini berhadapan dengan kepentingan yang jauh lebih besar.

Pelabuhan, industri, terminal, lalu lintas kapal, tongkang, bongkar muat komoditas dan aktivitas ship-to-ship (STS) menjadikan Teluk Balikpapan sebagai kawasan ekonomi strategis.

Bagi bisnis, teluk adalah jalur distribusi.

Bagi nelayan, teluk adalah dapur.

Dari 30–40 kilogram menjadi hanya sedikit

Tekanan itu terasa langsung dalam kehidupan nelayan.

Abdul Kadir, nelayan Jenebora, mengatakan kondisi nelayan sekarang sangat berbeda dibanding era 1990-an.

Dulu, nelayan Jenebora bisa mendapatkan sekitar 30–40 kilogram ikan dan udang sehari, dengan nilai yang ketika itu mencapai sekitar Rp4 juta hingga Rp6 juta.

Sekarang, mereka harus pergi lebih jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan. Kadir bahkan menggambarkan situasinya sebagai kondisi serba salah: melaut dalam cuaca buruk berisiko terhadap keselamatan, sementara tidak melaut berarti dapur keluarga terancam.

Nelayan lain juga menghadapi penurunan hasil tangkapan.

ANTARA sebelumnya melaporkan keluhan Gabungan Nelayan Balikpapan bahwa hasil tangkapan yang dahulu bisa mencapai 20–30 kilogram per hari, kini turun menjadi sekitar 4–6 kilogram. Penurunan tersebut dikaitkan dengan pencemaran dan menyempitnya wilayah tangkap.

Ini bukan sekadar angka statistik.

Jika hasil tangkapan turun hingga sebagian kecil dari sebelumnya, maka pendapatan keluarga nelayan ikut tergerus.

Biaya solar tetap ada.

Perawatan perahu tetap ada.

Jaring yang rusak tetap harus diperbaiki.

Anak tetap harus sekolah.

Dapur tetap harus mengepul.

Tetapi laut yang menjadi sumber pendapatan justru semakin sulit memberikan hasil.

Laut mereka berubah menjadi kawasan bisnis

Persoalan Teluk Balikpapan juga berkaitan dengan tata ruang.

Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2021 tentang RZWP3K mengalokasikan Teluk Balikpapan sebagai zona pelabuhan. Sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai pengaturan tersebut tidak memberikan ruang hidup yang cukup bagi nelayan tradisional.

Dampaknya terasa di lapangan.

Nelayan tradisional harus mencari ikan lebih jauh hingga Selat Makassar atau wilayah lain. Persoalannya, kapal mereka tidak selalu memungkinkan untuk melakukan perjalanan tersebut.

Mappaselle dari Pokja Pesisir mengingatkan bahwa pemindahan wilayah tangkap bukan perkara sederhana. Nelayan harus beradaptasi dengan karakter gelombang dan arus, sementara kapal yang tidak memadai dapat meningkatkan risiko keselamatan.

Dengan kata lain, ketika kawasan teluk semakin dipenuhi aktivitas bisnis, nelayan tidak serta-merta memiliki pilihan untuk pindah.

Mereka bisa kehilangan wilayah tangkap sekaligus kehilangan kemampuan untuk mencari wilayah pengganti.

Di sinilah bisnis dan hak hidup bertabrakan

Teluk Balikpapan memiliki nilai ekonomi yang besar.

Namun ada ketimpangan mendasar.

Ketika kapal besar mendapatkan ruang untuk bergerak, nelayan kecil harus menyingkir.

Ketika kawasan pelabuhan berkembang, nelayan harus mencari lokasi tangkap baru.

Ketika aktivitas bongkar muat meningkat, masyarakat pesisir menanggung risiko lingkungan yang mereka keluhkan.

Inilah yang oleh kelompok masyarakat sipil disebut sebagai perampasan ruang laut atau ocean grabbing—ketika ruang yang selama ini menopang kehidupan masyarakat perikanan skala kecil dialihkan atau didominasi kepentingan lain.

Istilah tersebut bukan berarti setiap aktivitas bisnis di Teluk Balikpapan otomatis ilegal.

Tetapi ia menggambarkan ketimpangan yang dirasakan masyarakat:

siapa yang memperoleh manfaat dari ruang laut dan siapa yang harus menanggung biaya sosialnya?

Ironi lainnya: bisnis maritim justru berkembang

Di tengah tekanan terhadap nelayan, bisnis jasa kepelabuhanan di perairan Balikpapan juga berkembang.

Salah satunya jasa pandu dan tunda kapal.

Perumda Manuntung Sukses sebelumnya memiliki kerja sama dengan PT Krakatau Bandar Samudera untuk pelayanan pemanduan dan penundaan kapal. Laporan keuangan Perumda menyebut kerja sama tersebut secara resmi dijalankan melalui perjanjian yang ditandatangani pada November 2022.

Pada 2025, Perumda bahkan mendapat peluang memperluas bisnis jasa kapal di kawasan Balikpapan Coal Terminal. DPRD Balikpapan melalui Komisi II ikut membahas peluang tersebut.

Tetapi pada April 2025, Pemerintah Kota Balikpapan melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Perumda Manuntung Sukses.

Dari lima direksi, hanya satu yang dipertahankan untuk sementara.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut langkah tersebut sebagai penyegaran dan efisiensi karena kinerja perusahaan dinilai belum maksimal.

Beberapa bulan sebelumnya, PT Mandar Ocean Indonesia meluncurkan layanan jasa pandu dan tunda kapal di perairan Balikpapan pada 23 Desember 2024. Perusahaan ini milik keluarga Masud.

Rangkaian waktu tersebut memunculkan pertanyaan publik:

ketika perusahaan daerah yang seharusnya menjadi sumber PAD dilemahkan, siapa yang kemudian menikmati ruang bisnis maritim tersebut?

Di sinilah isu Teluk Balikpapan tidak lagi semata-mata soal nelayan.

Ia masuk ke wilayah politik ekonomi ruang laut.

Keluarga Mas’ud dan bisnis Teluk Balikpapan

Nama keluarga Mas’ud menjadi penting dalam membaca konfigurasi kekuasaan di Balikpapan.

Rahmad Mas’ud adalah Wali Kota Balikpapan.

Sementara Alwi Al Qadri kini menjabat Ketua DPRD Kota Balikpapan. Situs resmi DPRD mengonfirmasi Alwi sebagai ketua lembaga tersebut.

Sejumlah pemberitaan media menyebut Alwi Al Qadri memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim sekaligus saudara Rahmad Mas’ud.

Pada saat yang sama, PT Mandar Ocean Indonesia telah masuk ke bisnis jasa pandu dan tunda kapal di perairan Balikpapan sejak akhir 2024.

Keterkaitan kepemilikan PT Mandar Ocean Indonesia dengan keluarga Mas’ud sudah terkonfirmasi.

 

Jika perusahaan swasta yang bergerak di ruang bisnis maritim memiliki keterkaitan dengan elite politik lokal, sementara perusahaan daerah yang sebelumnya bermain di sektor yang sama direstrukturisasi, maka publik berhak mengetahui:

• mengapa Perumda Manuntung direstrukturisasi;

• dan apakah terdapat konflik kepentingan dalam pengelolaan bisnis kepelabuhanan.

Lalu kepada siapa nelayan mengadu?

Ini persoalan paling ironis.

Nelayan membutuhkan pemerintah untuk melindungi ruang hidup mereka.

Tetapi pada saat yang sama, pemerintah daerah memiliki kepentingan ekonomi terhadap aktivitas maritim dan pelabuhan.

Di sisi lain, lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan adalah DPRD.

Ketika Perumda Manuntung direstrukturisasi, pertanyaan yang patut diajukan adalah: sejauh mana DPRD mengawasi keputusan tersebut dan memastikan aset serta peluang bisnis daerah tidak berpindah manfaat ke kelompok tertentu?

Hubungan kekerabatan antara elite politik tidak otomatis membuktikan adanya kolusi atau konflik kepentingan.

Namun secara politik, kondisi tersebut tetap menuntut pengawasan yang lebih kuat, bukan lebih lemah.

Sebab demokrasi membutuhkan jarak yang cukup antara kekuasaan, bisnis dan pengawasan.

Jika eksekutif dan legislatif berada dalam jejaring kekerabatan yang dekat, maka transparansi dan mekanisme kontrol harus semakin diperkuat.

Bukan sebaliknya.

Prabowo harus melihat Teluk Balikpapan

Presiden Prabowo berkali-kali mengatakan nelayan harus diberdayakan.

Ia bahkan menyatakan pemerintah akan membangun fasilitas dasar seperti pabrik es, cold storage, dermaga dan menyediakan kapal agar nelayan mampu meningkatkan penghasilan.

Tetapi kesejahteraan nelayan tidak hanya soal kapal.

Kapal membutuhkan laut.

Cold storage membutuhkan ikan.

Pabrik es tidak berguna jika nelayan tidak memiliki ruang aman untuk menangkap ikan.

Karena itu, jika Prabowo serius ingin menjadikan laut sebagai sumber kesejahteraan nelayan, maka persoalan yang harus dibereskan bukan hanya nelayan yang kekurangan fasilitas.

Pemerintah juga harus memastikan ruang hidup mereka tidak dikalahkan oleh kepentingan bisnis.

Teluk Balikpapan seharusnya menjadi salah satu lokasi pertama yang diperiksa.

Bukan dengan menghentikan seluruh kegiatan bisnis.

Tetapi dengan membuka seluruh peta kepentingan:

siapa menguasai ruang laut, siapa mendapatkan izin, siapa memperoleh keuntungan, siapa kehilangan akses, dan siapa yang melindungi masyarakat yang terdampak.

Jika ada perusahaan yang mengambil manfaat dari ruang publik secara melawan hukum, tindak tegas.

Jika ada perizinan yang melanggar aturan, cabut.

Jika ada konflik kepentingan, ungkap.

Jika ada pejabat yang menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan kelompok tertentu, proses sesuai hukum.

Dan jika ada oligarki lokal yang benar-benar menggunakan kekuasaan untuk menguasai ruang hidup nelayan, negara tidak boleh kalah.

Sebab pidato Presiden tentang laut untuk kesejahteraan nelayan akan menjadi slogan kosong jika di tingkat daerah nelayan justru kehilangan lautnya.

Laut untuk rakyat, bukan hanya untuk yang punya kuasa

Teluk Balikpapan memperlihatkan paradoks pembangunan.

Di satu sisi, pemerintah pusat berbicara tentang enam juta nelayan yang kehidupannya hendak diperbaiki.

Di sisi lain, ribuan keluarga pesisir Teluk Balikpapan menghadapi laut yang semakin padat oleh kepentingan ekonomi.

Mereka tidak meminta seluruh kapal berhenti.

Mereka tidak meminta industri ditutup.

Mereka hanya membutuhkan hak yang paling dasar:

ruang untuk mencari ikan dan hidup dari laut.

Karena bagi perusahaan, Teluk Balikpapan mungkin merupakan aset bisnis.

Bagi pemerintah, ia mungkin merupakan kawasan strategis ekonomi.

Tetapi bagi nelayan, teluk adalah rumah sekaligus tempat mencari makan.

Maka ketika ruang itu semakin dikuasai kepentingan bisnis, yang dipertaruhkan bukan sekadar omzet perikanan.

Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan hidup manusia.

Dan di sinilah janji Prabowo diuji.

Bukan di podium Sidang MPR.

Bukan dalam angka 1.582 kapal.

Bukan pula dalam ribuan Kampung Nelayan Merah Putih.

Tetapi di teluk-teluk tempat nelayan kecil harus berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari kekuatan ekonomi yang jauh lebih besar.

Jika laut benar-benar untuk kesejahteraan nelayan, maka negara harus memastikan tidak ada oligarki—nasional maupun lokal—yang boleh mengubah laut menjadi halaman bisnis pribadi sementara nelayan terusir dari ruang hidupnya sendiri. [*]

Print Friendly, PDF & Email