Pendapatan Pandu MBS Rp8,5 Miliar, Berapa yang Tersisa Setelah Bayar Kapal dan BBM?

SAMARINDA — Bisnis jasa pandu-tunda di Sungai Mahakam terlihat menjanjikan bagi perusahaan daerah PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS/MBS). Namun, di balik nilai pendapatan yang masuk, ada pertanyaan yang belum banyak dibuka: berapa sebenarnya yang tersisa menjadi keuntungan MBS setelah membayar kapal dan biaya operasionalnya?

Pertanyaan itu muncul karena sejak awal keterlibatan MBS dalam bisnis ini tidak dibangun dengan armada sendiri.

Dalam kerja sama dengan PT Pelindo, MBS masuk sebagai vendor. Pada 2023, Ketua Komisi II DPRD Kaltim saat itu, Nidya Listiyono, menyebut MBS bertindak sebagai vendor dalam pengoperasian pemanduan dan penundaan di Jembatan Mahakam dan Mahulu. Pelindo sendiri merupakan pengelola kegiatan pandu-tunda di alur Sungai Mahakam.

Data yang kemudian muncul dalam dokumen pembahasan internal MBS menunjukkan nilai bisnis tersebut.

Pada 2023, kerja sama pengelolaan pemanduan dan penundaan di Jembatan Mahakam dan Mahulu diproyeksikan menghasilkan pendapatan Rp8.980.697.250.

Realisasinya tercatat Rp8.526.428.079, atau sekitar 95 persen dari target. Angka tersebut dikutip IKNPOST dari pembahasan kerja sama MBS-Pelindo dan dokumen perusahaan.

Sekilas, angka Rp8,5 miliar terlihat besar.

Namun angka tersebut merupakan pendapatan, bukan otomatis laba bersih yang masuk ke kas MBS.

Di sinilah persoalan bisnisnya menjadi menarik.

Pendapatan Ada, Tetapi Kapal Bukan Milik MBS

Dalam pelaksanaan kerja sama, MBS tidak menggunakan seluruh armada milik sendiri.

Pada September 2023, MBS membahas pemilihan mitra penyedia kapal tunda untuk kerja sama operasi pengamanan aset dan pelayanan jasa penundaan di Jembatan Mahakam dan Mahulu. Dalam pembahasan tersebut juga muncul komponen biaya kapal, asuransi, pendapatan pandu-tunda dan subkontrak kapal pandu.

Artinya, terdapat biaya yang harus dikeluarkan sebelum pendapatan tersebut benar-benar menjadi margin perusahaan.

Komponen paling besar yang perlu dibuka adalah biaya penyediaan kapal.

Jika kapal tidak dimiliki MBS, maka pendapatan dari jasa tersebut harus berhadapan dengan biaya sewa atau pembayaran kepada pemilik/operator kapal.

Belum lagi biaya bahan bakar minyak, awak kapal, perawatan, asuransi dan biaya operasional lainnya.

Karena itu, Rp8,526 miliar tidak dapat dibaca sebagai Rp8,526 miliar keuntungan MBS.

Justru pertanyaan berikutnya adalah: Berapa biaya yang dikeluarkan MBS untuk menghasilkan pendapatan Rp8,526 miliar tersebut?

2024: Kerja Sama Berlanjut, Tetapi Angka Bersih Belum Terbuka

Pada 2024, kerja sama MBS dengan Pelindo masih dikembangkan.

Pelindo Jasa Maritim dan KTMBS bahkan membentuk tim bersama untuk mengembangkan potensi bisnis kemaritiman di Kalimantan Timur.

Pada tahun yang sama, Pemerintah Provinsi Kaltim juga mengesahkan RKAP PD MBS 2024. Dokumen tersebut menjadi dasar perencanaan bisnis perusahaan daerah.

Namun, dari sumber terbuka yang dapat diverifikasi, belum ditemukan angka resmi yang memisahkan target dan realisasi pendapatan khusus jasa pandu-tunda MBS untuk 2024.

Ini penting.

Sebab tanpa angka tersebut, publik belum dapat mengetahui apakah kinerja bisnis pandu-tunda MBS:

  • meningkat;
  • stagnan;
  • atau justru menurun setelah dikurangi biaya operasional.

2025: Potensi Besar, Pertanyaan Margin Tetap Ada

Pada 2025, bisnis alur Sungai Mahakam kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim.

Komisi II DPRD Kaltim pada November 2025 menggelar rapat bersama KSOP Samarinda, Pelindo Regional 4, Dinas Perhubungan Kaltim dan KTMBS untuk membahas potensi PAD dari Sungai Mahakam, termasuk jasa kapal pandu.

Sementara itu, data lalu lintas menunjukkan aktivitas kapal tongkang di bawah Jembatan Mahakam tetap besar.

Menurut data Pelindo yang dikutip Kaltimkece, jumlah kapal tongkang yang melintas tercatat:

2021: 26.615 kapal
2022: 25.305 kapal
2023: 22.275 kapal
2024: 20.977 kapal.

Dengan tarif jasa pandu-tunda sekitar Rp2 juta per paket, Kaltimkece memperkirakan volume transaksi mencapai sekitar Rp47 miliar per tahun. Namun angka tersebut merupakan nilai transaksi layanan, bukan otomatis pendapatan bersih MBS.

Pada titik ini, persoalan MBS bukan sekadar berapa besar omzet bisnisnya.

Tetapi:

berapa bagian yang benar-benar tinggal untuk MBS setelah seluruh biaya dibayar?

Sewa Kapal Bisa Menjadi Titik Kritis

Pada akhir 2025, anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bahkan meminta KTMBS memiliki kapal sendiri dan tidak terus bergantung pada kapal milik pihak lain.

Ia menilai penggunaan kapal pihak ketiga dapat membuat bagian pendapatan MBS menjadi lebih kecil. Demmu juga meminta nama pemilik kapal yang digunakan dalam bisnis tersebut dibuka kepada publik.

Pernyataan itu sejalan dengan pertanyaan yang lebih mendasar mengenai model bisnis MBS.

Jika perusahaan daerah menerima pendapatan dari jasa pandu-tunda, tetapi harus membayar pihak lain untuk menyediakan kapal, maka terdapat rantai biaya sebelum pendapatan tersebut berubah menjadi laba.

Dan semakin panjang rantai tersebut, semakin penting transparansi mengenai:

nilai kontrak → pendapatan MBS → biaya sewa kapal → BBM → awak kapal → perawatan → asuransi → bagi hasil → laba bersih → kontribusi ke PAD.

Tanpa angka tersebut, publik hanya mengetahui besarnya pendapatan kotor, tetapi belum mengetahui seberapa besar manfaat ekonominya bagi daerah.

Bukan Soal Besar Kecilnya Omzet

Persoalan ini menjadi semakin penting karena pemerintah daerah sejak awal melihat jasa pandu-tunda sebagai sumber PAD baru.

Pada 2023, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut potensi pendapatan dari bisnis kapal pandu dapat mencapai sekitar Rp15 miliar.

Sementara dalam pembahasan lainnya, DPRD menyebut potensi penerimaan daerah dari pengelolaan alur Sungai Mahakam berada di kisaran Rp4–5 miliar per tahun, belum termasuk jasa tambat dan labuh.

Dengan adanya potensi sebesar itu, ukuran keberhasilan BUMD seharusnya tidak berhenti pada:

“berapa besar pendapatan yang diperoleh?”

Tetapi juga:

“berapa besar laba bersih yang tersisa?”

Dan akhirnya:

“berapa yang benar-benar masuk menjadi manfaat bagi daerah?”

Tiga Tahun yang Perlu Dibuka

Untuk periode 2023–2025, setidaknya ada tiga angka yang seharusnya dibuka MBS:

Tahun Target pendapatan pandu-tunda Realisasi Status data publik
2023 Rp8.980.697.250 Rp8.526.428.079 Tersedia
2024 Belum ditemukan Belum ditemukan Perlu dibuka MBS
2025 Belum ditemukan Belum ditemukan Perlu dibuka MBS

Yang tidak kalah penting adalah membuka biaya untuk menghasilkan pendapatan tersebut.

Sebab jika MBS memperoleh Rp8,5 miliar tetapi sebagian besar harus dibayarkan untuk kapal, BBM dan biaya operasional, maka nilai Rp8,5 miliar tersebut tidak menggambarkan keuntungan perusahaan.

Pada akhirnya, pertanyaan publik bukan hanya:

“Berapa uang yang dihasilkan dari Sungai Mahakam?”

Melainkan:

“Dari setiap rupiah bisnis pandu-tunda, berapa yang benar-benar tinggal di BUMD dan berapa yang mengalir kepada pemilik kapal serta pihak ketiga?”

Itulah angka yang menentukan apakah bisnis pandu-tunda benar-benar menjadi mesin PAD atau hanya menjadi bisnis beromzet besar dengan margin yang belum diketahui publik.

Print Friendly, PDF & Email