SAMARINDA – Mengapa Hasanuddin Mas’ud terus mendorong Perusda masuk ke STS Muara Berau?
Ada satu benang merah yang perlu diperiksa dari dua kawasan perairan Kaltim: Teluk Balikpapan dan Muara Berau.
Keduanya sama-sama memiliki bisnis jasa pandu dan tunda kapal.
Keduanya menghasilkan uang dari lalu lintas kapal.
Dan keduanya memperlihatkan satu pola yang sama:
BUMD berada di depan, sementara perusahaan swasta memegang sebagian mesin bisnisnya.
Apakah ini kebetulan?
Atau sebuah model bisnis yang sedang direncanakan keluarga Masud?
Tidak bermaksud menyimpulkan keduanya merupakan satu skenario yang sama.
Tetapi rangkaian faktanya cukup menguatkan dugaan; sepertinya ada skenario senyap
BABAK PERTAMA: TELUK BALIKPAPAN
Cerita dimulai dari Teluk Balikpapan.
Di kawasan ini, Pemerintah Kota Balikpapan memiliki Perumda Manuntung Sukses.
Perumda tersebut masuk ke bisnis jasa pandu dan tunda kapal pada 2023.
Secara sederhana, modelnya terlihat ideal:
Pemkot → Perumda → bisnis jasa pandu → pendapatan daerah (PAD).
Tetapi Perumda tidak memiliki seluruh armada yang diperlukan.
Maka dibutuhkan perusahaan lain.
Masuklah PT Cindara Pratama Lines sebagai penyedia dan pengoperasi kapal tunda dalam rangkaian kerja sama tersebut.
Di sinilah persoalannya:
PT Cindara ternyata milik putri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Anak perempuan sulung itu bernama Cindara persis nama PT.
Artinya, BUMD membawa kepentingan daerah, tetapi sebagian aset dan kemampuan operasional berada pada perusahaan PT Cindara.
Laporan keuangan perumda 2023 – 2024 menunjukan lebih dari 90 persen pendapatan perumda dari jasa pandu,dipakai buat bayar PT Cindara.
Pertanyaannya:
Siapa yang mendapatkan nilai ekonomi terbesar dari rantai tersebut?
KETIKA PERUMDA KELUAR, BISNISNYA TIDAK IKUT HILANG
Ini bagian yang paling penting.
Bisnis pandu dan tunda kapal tidak berhenti ketika Perumda mengalami masalah keuangan dan akhirnya mundur pada Agustus 2025.
Kebutuhan jasanya tetap ada.
Kapal tetap masuk.
Kapal tetap membutuhkan panduan dan penundaan.
Kemudian muncul PT Mandar Ocean Indonesia sebagai pengganti posisi perumda. Perusahaan ini juga milik anak Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud bernama Hana. Hana punya saham mayoritas di PT Mandar.
Perusahaan tersebut meluncurkan layanan pandu dan tunda kapal pada Desember 2024.
Lalu, Januari 2025, disusul desakan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi : mendorong agar perusahaan lokal harus dilibatkan dalam bisnis pandu di Teluk Balikpapan. Dia bahkan menyebut nama PT Mandar Ocean.
Setelah itu, pada April 2025, Wali Kota Rahmad Mas’ud memberhentikan empat dari lima direksi Perumda Manuntung Sukses. Perumda kemudian mundur dari bisnis pandu-tunda.
Rangkaian waktunya menjadi menarik:
Perumda masuk bisnis
↓
Perumda membutuhkan kapal/operator swasta
↓
Cindara masuk dalam rantai operasional
↓
Perumda menghadapi persoalan kinerja/biaya
↓
Direksi diganti
↓
Perumda keluar dari bisnis
↓
Mandar Ocean masuk
Sekali lagi:
Urutan peristiwa ini seperti terencana dan dieksekusi dengan rapi.
SEKARANG LIHAT MUARA BERAU
Di Muara Berau, ceritanya berbeda.
Tetapi pertanyaannya mirip.
Aktivitas STS sudah berlangsung sejak lama.
PT Pelabuhan Tiga Bersaudara atau PTB telah menjadi operator dan memiliki dasar legal dalam kegiatan kepelabuhanan di kawasan tersebut. Pada 2023, PTB juga wajib menyetor 5 persen pendapatan bruto kepada negara sesuai ketentuan konsesi.
Namun sejak 2021, Hasanuddin Mas’ud sudah mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut tidak memberikan PAD kepada Kaltim.
Ketika itu ia masih Ketua Komisi III DPRD Kaltim.
Hasanuddin bahkan mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut dikelola swasta dan menyebut Kaltim memiliki Perusda yang memiliki BUP serta dapat diajak bekerja sama.
Kalimat ini penting.
Sebab Hasanuddin tidak berhenti pada:
“Mengapa PAD-nya kecil?”
Ia menawarkan solusi:
Perusda masuk.
DAN SEKARANG HASANUDDIN BERADA DI POSISI YANG BERBEDA
Dulu ia Ketua Komisi III.
Kini Hasanuddin Mas’ud adalah Ketua DPRD Kaltim.
Sementara adiknya, Rudy Mas’ud, adalah Gubernur Kaltim sekaligus pemegang saham pemerintah daerah dalam KTMBS.
Bahkan pada September 2026, RUPST KTMBS digelar di Kantor Gubernur dan dipimpin Rudy Mas’ud sebagai pemegang saham.
Ini membuat dorongan terhadap bisnis maritim Kaltim menjadi semakin menarik.
Sebab KTMBS sendiri memang telah bergerak membangun bisnis jasa maritim.
Pada 2023, KTMBS bekerja sama dengan PT Pelindo Jasa Maritim dalam jasa pengamanan aset dan penundaan kapal. Pada 2024, keduanya membentuk tim percepatan kerja sama bisnis bidang jasa maritim untuk memperluas kerja sama di wilayah Kaltim.
Bahkan pada Maret 2024, KTMBS bertemu PT Qinfa Mining Industry untuk membahas potensi kerja sama pengembangan pelabuhan dan kawasan industri.
Jadi, Perusda Kaltim memang sedang membangun pijakan di bisnis maritim.
Ini bukan asumsi.
Ada jejak dokumennya.
DI SINILAH TELUK BALIKPAPAN MENJADI CERMIN
Maka hubungan Teluk Balikpapan dan Muara Berau bukan berarti:
«“Kasusnya sama.”»
Belum tentu.
Hubungannya justru berada pada model bisnisnya.
Di Teluk Balikpapan:
BUMD masuk bisnis pandu-tunda
↓
BUMD tidak memiliki seluruh armada
↓
BUMD menggandeng perusahaan keluarga Masud.
↓
terjadi persoalan biaya dan kinerja
↓
BUMD kemudian keluar
↓
perusahaan Masud masuk mengisi ruang bisnis.
Di Muara Berau:
STS sudah dikelola operator PTB
↓
DPRD mempertanyakan PAD
↓
muncul dorongan agar Perusda MBS masuk
↓
KTMBS memperluas bisnis jasa maritim
↓
pertanyaan berikutnya: siapa mitra/operatornya?
Di sinilah kedua cerita bertemu.
PERTANYAANNYA: SIAPA MITRA PERUSDANYA?
Ini titik yang belum boleh dilewati.
Jika KTMBS nantinya masuk ke STS Muara Berau, siapa yang bakal pegang kendali atas bisnis itu?
Sudah barang tentu perusahaan keluarga Masud.
Apakah KTMBS menjalankan sendiri?
Tentu tidak mungkin. Karena MBS tak punya kapal. Lalu siapa yang punya kapal?
Ya, betul Hassanuddin Masud melalui PT Hasamin Bahar Lines (PT HBL). Pada tahun 2011, perusahaan tersebut mendapatkan plafon kredit sebesar Rp235,8 miliar dari Bankaltimtara.
Untuk beli kapal yaitu 10 unit kapal tunda (tugboat) dan 10 unit kapal tongkang berukuran 300 kaki (feet).
Sampai di sini paham, kalean…
Dan yang paling penting setelah itu:
Berapa uang yang mengalir kepada MBS dan berapa yang mengalir kepada mitra swasta?
DUA LAUT, SATU PERTANYAAN
Teluk Balikpapan menunjukkan bagaimana sebuah bisnis maritim bisa bergerak dari BUMD → perusahaan swasta → perusahaan lain.
Muara Berau sekarang menghadapi kemungkinan berbeda:
operator yang sudah ada → Perusda didorong masuk → kemungkinan perusahaan masud bakal pegang kendali di bisnis MBS.
Karena itu, jangan hanya bertanya:
“Mengapa STS Muara Berau tidak menghasilkan PAD?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Setelah Perusda masuk, siapa yang mendapatkan kontraknya?”
Ini sebenarnya yang sedang diperjuangankan Hassanuddin Masud dengan dalih PAD.
Karena pada akhirnya, uang tidak berhenti pada izin.
Uang mengikuti:
kontrak.
kapal.
operator.
jasa.
fee.
Dan kepemilikan.
Maka ketika Hasanuddin Mas’ud terus mendorong agar Perusda masuk ke bisnis STS Muara Berau, publik berhak meminta seluruh prosesnya dibuka.
Bukan karena Perusda tidak boleh berbisnis.
Justru sebaliknya.
Kalau benar tujuannya untuk mengembalikan keuntungan bisnis maritim kepada daerah, maka seluruh rantai bisnisnya harus transparan.
Siapa yang memegang pintu.
Siapa yang mendapat kunci.
Dan yang paling penting:
siapa yang berdiri di belakang pintu itu.
“KELUARGA MAS’UD”
[EDITORIAL PANTAUKALTIM]






