SAMARINDA – Krisis mulai membayangi sektor pertambangan di Kalimantan Timur. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat sebanyak 40.356 pekerja tambang kehilangan pekerjaan pada Februari 2026 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Data itu menjadi sinyal kuat bahwa sektor batu bara yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kaltim mulai mengalami tekanan serius. Penurunan tenaga kerja terbesar terjadi di sektor pertambangan dan penggalian.
Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menyebut kondisi tersebut menunjukkan adanya perubahan struktur pasar kerja di Kaltim. Di tengah lesunya industri tambang, sejumlah sektor lain justru mulai menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan kini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi mencapai 19,57 persen. Selain itu, sektor jasa lainnya mengalami kenaikan hingga 38.156 pekerja.
Tak hanya itu, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib bertambah 13.067 pekerja. Sementara sektor kesehatan dan kegiatan sosial meningkat 9.208 tenaga kerja dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, gelombang kehilangan pekerjaan di sektor tambang mulai menimbulkan efek domino terhadap ekonomi masyarakat. Aktivitas usaha kecil yang selama ini bergantung pada perputaran uang pekerja tambang ikut terdampak, mulai dari warung makan, kontrakan, bengkel hingga jasa transportasi.
Situasi tersebut diperparah dengan pembatasan RKAB 2026 yang sebelumnya dikeluhkan sejumlah perusahaan tambang di Kutai Timur. Beberapa perusahaan bahkan dilaporkan mengalami penurunan produksi hingga 40 persen.
BPS juga menjelaskan perubahan data ketenagakerjaan dipengaruhi penerapan klasifikasi baru KBLI 2025 yang mengubah distribusi sejumlah sektor pekerjaan.
Fenomena ini kembali memunculkan kekhawatiran lama soal ketergantungan ekonomi Kalimantan Timur terhadap sektor ekstraktif batu bara. Ketika industri tambang melemah, dampaknya langsung terasa terhadap ribuan pekerja dan denyut ekonomi daerah. [*]






