Cerita Para Kades di Paser Dipaksa Menangkan Istri Bupati Calon DPD RI 2024

[sumber : UNY]

SAMARINDA – Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku dipaksa Istri Bupati Paser Fahmi Fadil, Sinta Rosma Yenti untuk memenangkan dirinya sebagai calon DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim pada pemilu 2024 mendatang.

Para kades diminta mengumpulkan KTP warga yang mendukung juga memenangkan di masing-masing minimal 80 persen suara. Jika target tersebut tak ditunaikan para kades, maka ancamannya pemotongan dana desa. Saat wawancara Kompas.com, sekitar enam kades sedang berkumpul dan menyatakan penolakan itu.

“Kita para kades dipanggil di Pendopo (Rumah Dinas Jabatan Bupati) sekitar Juli. Di situ kita dipertemukan dengan Ibu Bupati yang notabene mau calon anggota DPD RI. Nah di situ kita diarahkan untuk memenangkan Ibu Bupati dengan target minimal satu desa 80 persen suara,” ungkap salah satu kades yang enggan disebutkan nama saat diwawancara Kompas,com melalui sambungan ponsel, Minggu (10/9/2023).

Saat itu, kata dia, dijabarkan hingga ke teknis pemenangan dengan mengumpulkan KTP dan nomor ponsel warga yang memberi dukungan, termasuk termasuk melibat tim PKK tingkat desa.

“Mungkin nanti ada “pelurunya” untuk mengarahkan suara ke yang bersangkutan,” kata dia.

Para kades dikumpulkan di Pendopo secara bertahap oleh ajudan istri bupati. Setiap kali pengumpulan hadir lima sampai sepuluh kades dari setiap kecamatan di Kabupaten Paser.

Di situ Istri Bupati menyampaikan langsung permintaan dukungan dan target capaian masing-masing kades.

“Katanya akan dipantau, diteropong bagi desa-desa yang enggak capai target. Hati-hati jangan sampai enggak tercapai. Nanti alokasi dana desa kita pantau (potong) juga. Beberapa teman kades ketakutan,” terang dia.

Seorang kades lain yang juga tak menyebutkan identitas mengatakan sebelumnya tak ada berani buka suara atas instruksi paksaan dan ancaman tersebut karena takut.

Namun, setelah informasi ini bocor di media sosial dan jadi sorotan publik, beberapa kades yang menyatakan penolakan berani angkat suara termasuk enam kades yang berkumpul malam itu.

“Seiring dengan berkembangnya berita di medsos. Bahwa apa yang disampaikan di situ (medsos) benar dan jelas dirasakan para kades. Banyak kades merasa tertekan dan ketakutan apabila tidak tercapai 80 persen, maka kami akan diteropong. Bagi kades yang sepemikiran, ya mungkin senang, tapi tidak bagi kades yang enggak setuju,” ungkap dia.

Para kades juga menunjukan tangkapan layar bukti pesan singkat kepada Kompas.com, arahan pengumpulan laporan data warga yang disebar melalui Grup WhatsApp pemenangan dengan nama DPD 2024 “Shinta Rosma Yenti”. Grup tersebut beranggotakan para kades dan lurah.

Data warga yang dikumpulkan para kades, nanti diisi melalui file formulir dukungan kepada istri bupati. Formulir tersebut berisikan keterangan nama, NIK, No HP serta alamat yang dibagi tiap desa dengan keterangan nama desa, RT, TPS dan jumlah DPT hasil perolehan 80 persen.

Sinta Rosma Yenti membantah dan menuding semua informasi yang menyudut dirinya sebagai bagian dari kampanye hitam.

Dia menggunakan tim pemenangan untuk pencalonan dirinya sebagai anggota DPD RI merupakan tim yang dibentuk sejak 2020 saat memenangkan suaminya menjadi Bupati Paser.

“Tim pemenangan itu memiliki struktur dari tingkat RT hingga kecamatan. Dalam struktur tersebut tidak ada ASN, lurah atau pun kepala desa. Mereka masyarakat sipil yang juga loyalis Bapak Bupati,” tulis Sinta melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Sinta juga membantah menggunakan lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PPK) Kabupaten Paser untuk meraih dukungan. Dia juga mengaku melarang dukungan dari para ASN.

“Bahwa saat ini Bawaslu Kaltim sedang melakukan penanganan pelanggaran informasi yang menyudutkan diri saya sebagai calon DPD RI. Saya sudah jawab secara tertulis surat Bawaslu Kaltim,” tulis Sinta.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung membenarkan ada laporan perihal dugaan pelanggaran Istri Bupati Paser Fahmi Fadil, Sinta Rosma Yenti. Oleh Bawaslu Kaltim bersama Bawaslu Paser, kata Galeh sedang melakukan penelusuran informasi yang disampaikan masyarakat tersebut.

“Sedang dalam proses. Kita pertama sudah meminta penjelasan dari orang yang memberikan informasi sekaligus meminta bukti-buktinya. Kita juga sudah meminta penjelasan dari Bu Sinta (istri bupati paser). Sekarang sedang pendalaman terkait peristiwa tersebut,” ungkap Galeh.

Perihal hasil, kata Galeh, setelah ada pleno baru pihaknya menyampaikan ke publik apakah kasus tersebut terbukti atau tidak. [sumber : kompas.com]

Print Friendly, PDF & Email
news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

news-1012