Bicara PAD, Bisnis Dibidik; Menebak Langkah Hasanuddin Mas’ud Lewat Forum DAS Kaltim

SAMARINDA — Pelantikan pengurus Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Kalimantan Timur periode 2025-2030 oleh Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud pada 2 Juli 2026 menjadi perhatian tersendiri.

Untuk pertama kalinya, FORDAS Kaltim dilantik secara resmi. Forum tersebut dipimpin Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim yang juga merupakan kakak kandung Rudi Mas’ud.

Saat melantik pengurus FORDAS, Rudi Mas’ud menekankan pentingnya menjaga kelestarian bentang alam Kaltim.

Ia berharap FORDAS menjadi motor kolaborasi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan, edukasi lingkungan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan rehabilitasi dan konservasi daerah aliran sungai.

Namun, setelah dilantik, Hasanuddin membawa isu yang lebih jauh. Ia menyoroti aktivitas ekonomi di perairan Kaltim, khususnya ship to ship (STS) di Muara Berau dan Muara Jawa.

Menurut Hasanuddin, aktivitas tersebut menghasilkan perputaran uang miliaran rupiah setiap bulan. Namun, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum signifikan.

“Kita melihat ada aktivitas eksploitasi di perairan yang menurut pandangan kami belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Padahal yang diangkut merupakan sumber daya alam bernilai tinggi. Ini menjadi perhatian FORDAS agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.”

Hasanuddin tidak menyebut secara rinci berapa nilai penerimaan yang saat ini masuk ke PAD Kaltim dari aktivitas di dua lokasi tersebut.

Ia menilai, aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di wilayah perairan harus memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Kaltim. PAD, kata dia, nantinya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.

Ironi di Teluk Balikpapan

Pernyataan Hasanuddin soal PAD kemudian menarik jika dibandingkan dengan kondisi bisnis jasa pandu kapal di Teluk Balikpapan.

Di kawasan tersebut, jasa pandu kapal sebelumnya melibatkan Perumda Manuntung Sukses bersama PT Krakatau Bandar Samudera.

Skema kerja sama itu disebut menghasilkan sekitar Rp8 miliar per bulan, dengan sekitar Rp1 miliar per bulan menjadi kontribusi bagi PAD Kota Balikpapan.

Namun, setelah berjalan sekitar dua tahun, Perumda Manuntung Sukses keluar dari bisnis tersebut.

Setelah Perumda tidak lagi mengelola bisnis itu, aktivitas jasa pandu kemudian dilanjutkan oleh PT Mandar Ocean Indonesia, perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan keluarga Mas’ud.

Di sinilah muncul pertanyaan yang tidak kalah penting.

Jika aktivitas perairan harus menghasilkan PAD, mengapa perusahaan daerah justru keluar dari bisnis yang disebut mampu memberikan pemasukan sekitar Rp1 miliar per bulan kepada daerah?

Dan ketika perusahaan daerah keluar, mengapa bisnis tersebut kemudian beralih kepada perusahaan swasta yang disebut memiliki hubungan dengan keluarga penguasa?

Dari PAD ke persoalan kendali bisnis

Persoalannya akhirnya bukan hanya soal siapa yang mengelola jasa pandu.

Yang lebih besar adalah siapa yang menguasai sumber pendapatan dari bisnis strategis di perairan Kaltim.

Bisnis jasa pandu, jasa tunda, STS dan aktivitas pelabuhan memiliki karakter yang sama: kapal terus bergerak, jasa terus dibutuhkan, dan uang terus berputar.

Karena itu, penguasaan terhadap bisnis tersebut berarti memiliki akses terhadap sumber pendapatan yang berulang.

Jika dikelola perusahaan daerah, sebagian keuntungan dapat kembali kepada pemerintah melalui PAD.

Sebaliknya, jika pengelolaan bergeser kepada perusahaan swasta, manfaat ekonominya bergantung pada skema kerja sama, pajak, retribusi, dan kontribusi lain yang diterima pemerintah.

Di titik ini, narasi perjuangan PAD yang disampaikan Hasanuddin menjadi menarik untuk diuji konsistensinya.

Jika PAD menjadi alasan untuk menyoroti Muara Berau dan Muara Jawa, prinsip yang sama semestinya berlaku di Teluk Balikpapan.

Apa kepentingan Hasanuddin di FORDAS?

Dari sisi politik dan ekonomi, posisi Hasanuddin sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua FORDAS memberinya ruang pengaruh yang lebih luas terhadap isu perairan Kaltim.

FORDAS memang bukan lembaga yang secara langsung mengelola bisnis pelabuhan atau jasa pandu. Tetapi forum ini dapat menjadi ruang untuk membahas persoalan DAS, lingkungan, pemanfaatan perairan dan kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Karena itu, sulit untuk mengabaikan dimensi politik dari posisi tersebut.

Namun, menyimpulkan bahwa Hasanuddin sejak awal memiliki agenda untuk menguasai bisnis perairan tentu membutuhkan bukti lebih jauh.

Yang dapat diuji adalah tindakannya setelah memimpin FORDAS.

Apakah FORDAS akan fokus pada konservasi dan perlindungan DAS seperti mandat awalnya?

Atau isu tersebut kemudian berkembang menjadi pintu masuk untuk membicarakan pengelolaan ekonomi perairan, jasa pandu, STS dan sumber-sumber PAD?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena Hasanuddin berasal dari keluarga yang memiliki posisi politik kuat di Kaltim.

Rudi Mas’ud adalah Gubernur Kaltim. Hasanuddin merupakan Ketua DPRD Kaltim. Sementara Rahmad Mas’ud memimpin Pemerintah Kota Balikpapan dan memiliki hubungan keluarga dengan Hasanuddin.

Dalam situasi seperti ini, potensi konflik kepentingan tidak boleh diabaikan, meski keberadaan potensi tersebut bukan berarti telah terjadi pelanggaran.

Justru karena ada kedekatan kekuasaan dan kepentingan bisnis, standar transparansi seharusnya lebih tinggi.

Yang harus diuji adalah hasilnya

Pada akhirnya, publik tidak cukup hanya mendengar narasi tentang PAD.

Ukuran sederhananya adalah: berapa besar uang yang benar-benar masuk ke kas daerah?

Siapa yang mengelola bisnis bukan persoalan utama jika mekanismenya terbuka, legal dan memberikan manfaat maksimal kepada daerah.

Sebaliknya, jika perusahaan daerah keluar dari bisnis yang menghasilkan pendapatan besar, sementara bisnis tersebut kemudian dikuasai perusahaan yang dekat dengan lingkaran kekuasaan, maka pemerintah harus memberikan penjelasan yang terang.

Sebab persoalan sebenarnya bukan hanya PAD atau bisnis.

Ada pertanyaan yang lebih besar:

Apakah pemerintah sedang berusaha memperbesar pendapatan daerah, atau sedang terjadi pergeseran kendali atas bisnis strategis perairan Kaltim?

Dan pada akhirnya, ketika kapal-kapal terus hilir mudik membawa sumber daya alam Kaltim, publik berhak mengetahui:

Siapa yang paling banyak menikmati uang dari aktivitas tersebut—daerah, perusahaan daerah, atau kelompok usaha yang dekat dengan kekuasaan?

Print Friendly, PDF & Email