PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperluas jaringan kerja sama antardaerah untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Langkah ini dilakukan karena PPU masih bergantung pada pasokan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut membuat kelancaran distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga stok dan mengendalikan harga di pasar.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan daerah sentra produksi pangan, termasuk Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
PPU Gandeng Kabupaten Karo untuk Perkuat Rantai Pasok
Kerja sama antardaerah diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab PPU dan Pemkab Karo.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai pasok komoditas pangan sekaligus mengantisipasi risiko gangguan distribusi akibat perubahan iklim dan ancaman El Nino.
Bupati PPU Mudyat Noor, selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), menyebut pengamanan pasokan perlu dilakukan sejak dini agar gangguan distribusi tidak langsung berdampak terhadap harga kebutuhan masyarakat.
Selain kerja sama antarpemerintah daerah, penguatan perdagangan juga dilakukan melalui kolaborasi bisnis antara Perumda Manuntung Sukses dan Asosiasi Pedagang Pasar PPU.
Kebutuhan Pangan PPU Masih Bergantung Daerah Lain
Ketergantungan terhadap pasokan luar daerah menjadi tantangan tersendiri bagi PPU.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, sebelumnya menyebut PPU masih tergolong daerah konsumen, bukan produsen pangan. Sejumlah kebutuhan masyarakat didatangkan dari berbagai wilayah, seperti Banjarmasin, Makassar, Surabaya, hingga daerah sentra produksi lainnya.
Pedagang lokal juga telah memiliki jaringan pemasok di Bima, Probolinggo, Surabaya, dan Makassar.
Menurut Marlina, persoalan utama yang harus dijaga adalah kelancaran distribusi melalui jalur darat, laut, maupun udara. Gangguan pada jalur tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan barang dan pergerakan harga di pasar.
Beras, Cabai hingga Bawang Merah Jadi Perhatian
Pemkab PPU juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk memperketat pengawasan terhadap komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi.
Komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, cabai, bawang merah, minyak goreng, gula, telur, dan daging ayam.
Pengawasan dilakukan melalui pemantauan harga dan stok serta inspeksi mendadak secara berkala di pasar tradisional.
Pemerintah daerah juga mendorong pelaporan data harga dan persediaan pangan secara akurat dan berkala sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kerja Sama Pasokan Harus Berjalan Bersama Penguatan Produksi Lokal
Selain membuka jaringan pasokan dari luar daerah, Pemkab PPU menyatakan akan memperkuat produktivitas pertanian lokal.
Upaya tersebut mencakup pemanfaatan lahan pekarangan, peningkatan cadangan pangan daerah, serta pemberdayaan kelompok tani agar ketergantungan terhadap pasokan luar daerah dapat dikurangi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dalam pemberitaan sebelumnya mencatat inflasi bulanan PPU pada Juli 2026 sebesar 0,28 persen, sedangkan inflasi tahunan mencapai 2,34 persen.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang dipantau pemerintah daerah dalam menjalankan strategi pengendalian inflasi.
Kerja sama antardaerah dapat menjadi jalur alternatif untuk menjaga ketersediaan pangan. Namun, keberlanjutannya juga bergantung pada kepastian volume pasokan, harga komoditas, biaya angkut, dan kelancaran distribusi hingga ke pasar PPU.(Adv/Theo)





