Perumda Varia Niaga Samarinda Bisnis Batu Bara dari Tambang Ilegal

SAMARINDA — Aktivitas bisnis batu bara yang dijalankan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda mulai menjadi sorotan. Persoalan bukan semata potensi keuntungan bisnis komoditas tersebut, melainkan asal-usul pasokan batu bara yang diduga berasal dari penambang koridor atau aktivitas pertambangan tidak resmi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku mengetahui aktivitas bisnis tersebut mengatakan, dirinya mengetahui keterlibatan Perumda Varia Niaga dalam bisnis batu bara, termasuk pertemuan dengan calon pembeli atau buyer yang disebut berlangsung di Balai Kota Samarinda.

“Saya tahu Perumda Varia Niaga Samarinda bisnis batu bara. Buyer atau pembeli pertama kali ketemu saya di Balai Kota. Saya mengetahui aktivitas itu,” ungkapnya.

Menurut Andi Harun, sejak awal dirinya telah mengingatkan agar pihak yang terlibat berhati-hati menjalankan bisnis batu bara. Peringatan itu bukan tanpa alasan. Ia mengaku pernah terjun langsung dalam bisnis serupa dan mengalami kerugian.

Pengalaman tersebut membuatnya memahami bahwa bisnis batu bara memiliki risiko yang tidak kecil. Terlebih jika sumber pasokan berasal dari penambang koridor yang legalitas dan perizinannya perlu dipastikan.

“Saya pesan dari awal, hati-hati bisnis batu bara. Saya dulu pernah bisnis batu bara dan pernah mengalami kerugian. Apalagi sumber batu baranya dari penambang koridor,” ujarnya.

Potensi Keuntungan Besar, Risiko Legalitas Mengintai

Secara hitung-hitungan bisnis, narasumber mengakui perdagangan batu bara berpotensi memberikan keuntungan yang menarik apabila rantai pasokan, harga pembelian, dan penjualan berjalan baik.

Namun, menurutnya, persoalan mendasar justru terletak pada sumber batu bara yang diperdagangkan. Ia menduga pasokan yang digunakan Perumda Varia Niaga berasal dari sumber tidak resmi atau aktivitas pertambangan ilegal.

“Secara bisnis harus kita akui bagus. Kalau ini berjalan bagus, mungkin profitnya bagus. Tapi Perumda Varia Niaga ini beli batu bara dari sumber tidak resmi atau tambang ilegal,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan, asal-usul komoditas, serta proses pemeriksaan legalitas sumber batu bara yang masuk dalam rantai bisnis perusahaan daerah tersebut.

Sebagai badan usaha milik daerah, aktivitas komersial Perumda semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan. Kepatuhan terhadap hukum, transparansi transaksi, dan pengelolaan risiko juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab perusahaan.

Jika benar pasokan berasal dari pertambangan tanpa izin, persoalannya tidak lagi sebatas risiko kerugian bisnis. Ada potensi persoalan hukum, lingkungan, hingga tata kelola perusahaan daerah yang perlu diperiksa.

Kini, sejumlah pertanyaan perlu dijawab manajemen Perumda Varia Niaga Samarinda. Dari mana sebenarnya batu bara diperoleh? Siapa pemasoknya? Apakah dokumen asal-usul dan legalitas pertambangannya telah diverifikasi? Berapa nilai transaksi dan potensi keuntungan yang diperoleh perusahaan?

Bisnis batu bara mungkin menjanjikan keuntungan. Namun, apakah keuntungan tersebut dibangun di atas rantai pasokan yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan?

Print Friendly, PDF & Email