Kesal Jadi Bahan Olokan, Karyawan Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin dan Bakar Ruang Rapat

UTAI KARTANEGARA — Seorang karyawan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan polisi setelah diduga membakar ruang rapat di lingkungan kantor Diskominfo Kukar, Selasa (11/8/2026).

Karyawan berinisial MFA tersebut diduga melakukan aksi itu karena merasa kesal setelah kerap menjadi bahan olok-olokan oleh rekan-rekannya.

Sebelum menjalankan aksinya, MFA diduga telah membawa bensin dalam jumlah cukup besar. Polisi menyebut sekitar 30 liter bensin disiapkan untuk digunakan dalam aksi tersebut.

Informasi yang dihimpun, MFA bekerja sebagai operator di Diskominfo Kukar. Ia disebut sering menjadi sasaran candaan setelah foto dirinya diambil oleh rekan kerja, kemudian diedit dan dijadikan bahan lelucon, termasuk dalam bentuk stiker.

Rasa kesal yang menumpuk diduga menjadi pemicu hingga MFA mengambil tindakan ekstrem.

Aksi tersebut diketahui terjadi pada Selasa pagi. Petugas kemudian menerima laporan mengenai kebakaran di salah satu ruangan di lingkungan kantor Diskominfo Kukar.

Polisi langsung melakukan pengamanan dan membawa MFA untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan rangkaian kejadian sebelum kebakaran.

Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui secara pasti latar belakang tindakan MFA serta bagaimana bensin tersebut dipersiapkan dan digunakan.

Di sisi lain, beredar video yang diduga memperlihatkan MFA mengalami kekerasan setelah diamankan. Polisi masih mendalami konteks video tersebut dan belum memberikan kesimpulan mengenai kejadian yang terekam.

Kasus ini kini ditangani Polres Kukar. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan motif karena merasa menjadi bahan olokan di lingkungan kerja. [*]

Print Friendly, PDF & Email