Kutai Kartanegara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi melaksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025 lalu. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Kamis (24/04/2025), dan dihadiri oleh para perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di Kukar.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, turut hadir dan menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi berlangsung lancar, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh pihak dengan sikap yang sportif serta jiwa besar. “Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Kita berharap semua pihak, khususnya pasangan calon yang mengikuti PSU ini, dapat menerima hasilnya dengan lapang dada,” ujar Sunggono saat diwawancarai awak media.
Sunggono memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari KPU Kabupaten hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang telah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada, termasuk pelaksanaan PSU yang berjalan dengan penuh integritas.
Selain itu, Sekda Kukar juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan damai pasca pelaksanaan PSU, mengingat hasil rekapitulasi suara tersebut akan menentukan pemimpin Kukar untuk lima tahun ke depan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan saling menghormati hasil yang nanti diumumkan, baik bagi yang memenangkan maupun yang belum sesuai harapannya,” tambahnya.
Pleno terbuka ini merupakan tahap penting dalam proses demokrasi daerah karena menjadi penentu final legitimasi pemimpin yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara selama periode mendatang. Dengan begitu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini menjadi sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Penyelenggaraan rapat pleno terbuka ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi lokal dan memberikan kepastian hukum serta hasil yang jelas kepada semua pihak terkait. Seluruh proses juga dipantau oleh berbagai pihak pengawas demi memastikan pelaksanaan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari kecurangan.
Dengan selesainya tahapan rekapitulasi ini, masyarakat Kukar diharapkan dapat menantikan hasil akhir dengan penuh rasa percaya bahwa suara mereka telah dihitung secara jujur dan adil, serta siap mendukung pemimpin terpilih dalam membangun daerah ke arah yang lebih baik. ADV/DISKOMINFO KUKAR






