PENAJAM – Akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi persoalan bagi nelayan di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Untuk memastikan bantuan energi tersebut diterima pihak yang berhak, pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap nelayan di Kelurahan Pantai Lango, Gersik, dan Jenebora.
Verifikasi ini menjadi tahapan penting sebelum distribusi BBM bersubsidi melalui skema subpenyalur dapat dijalankan. Pemerintah perlu memastikan jumlah nelayan aktif, keberadaan kapal, serta kebutuhan bahan bakar masing-masing armada sesuai kondisi di lapangan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro, mengatakan data yang diajukan kelompok nelayan harus diperiksa terlebih dahulu sebelum menjadi dasar pengusulan kebutuhan BBM kepada Pertamina.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa langsung menyetujui seluruh data yang diajukan tanpa memastikan kesesuaiannya dengan kondisi riil.
“Data-data tersebut tetap harus kita validasi, nelayan sampai kebutuhan per kapal berapa,” ujarnya.
Koperasi Diusulkan Jadi Subpenyalur
Di tengah persoalan akses BBM tersebut, Pemkab PPU merekomendasikan Koperasi Nelayan Pantai Lango Sejahtera kepada Pertamina untuk menjadi subpenyalur resmi BBM bersubsidi.
Skema ini dirancang untuk menjangkau nelayan di Pantai Lango, Gersik, dan Jenebora yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pasokan bahan bakar.
Melalui mekanisme tersebut, BBM direncanakan diambil dari SPBU terdekat oleh pengurus koperasi, kemudian didistribusikan kepada nelayan sesuai ketentuan, alokasi, dan kebutuhan yang telah diverifikasi.
Namun, rekomendasi pemerintah daerah belum otomatis menjadikan koperasi tersebut sebagai subpenyalur resmi. Penetapan dan mekanisme operasionalnya masih memerlukan tindak lanjut dari Pertamina.
Pemkab juga menekankan bahwa penyaluran harus mengikuti ketentuan keselamatan, termasuk penggunaan wadah BBM yang memenuhi standar serta administrasi yang dipersyaratkan.
Ketika Solar Menjadi Kendala Melaut
Sebelumnya, nelayan di Pantai Lango dan Jenebora mengeluhkan kesulitan memperoleh solar bersubsidi. Ketua Koperasi Nelayan Pantai Lango Sejahtera, Hery, pada awal Oktober 2026 menyebut sebagian nelayan telah mengurangi aktivitas melaut akibat terbatasnya pasokan.
Menurut perhitungan koperasi, kebutuhan solar nelayan Pantai Lango diperkirakan mencapai 40 ribu liter per bulan. Angka tersebut merupakan estimasi koperasi berdasarkan jumlah nelayan dan asumsi kebutuhan bahan bakar harian, sehingga masih perlu dicocokkan dengan hasil verifikasi pemerintah.
Koperasi juga menyebut sekitar 300 nelayan berada di Pantai Lango dan sekitar 250 nelayan di Jenebora. Namun, jumlah nelayan yang memenuhi persyaratan administrasi untuk memperoleh BBM bersubsidi lebih sedikit daripada jumlah keseluruhan tersebut.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan distribusi BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga akses penyaluran dan ketepatan data penerima.
Verifikasi Menentukan Kuota
Hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan BBM yang layak diusulkan kepada Pertamina. Dengan demikian, kuota tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jumlah orang yang terdaftar, tetapi juga mempertimbangkan aktivitas melaut dan kebutuhan operasional kapal.
Pemkab PPU berharap proses verifikasi segera selesai agar usulan penyaluran BBM bagi nelayan di tiga wilayah tersebut dapat ditindaklanjuti.
Meski demikian, kepastian waktu distribusi masih bergantung pada penyelesaian validasi, persetujuan Pertamina, serta kesiapan mekanisme penyaluran.
Bagi nelayan, keberhasilan program ini pada akhirnya akan diukur dari kemudahan memperoleh BBM sesuai ketentuan, harga yang berlaku, dan kepastian pasokan untuk kembali melaut.(Adv/Theo)






