Pemkab PPU Kejar Pembangunan RS Empat Lantai, Anggaran Rp300 Miliar Diusulkan ke Pusat

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir

PENAJAM – Rencana pembangunan gedung empat lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali diupayakan melalui dukungan pemerintah pusat. Pemkab PPU kini melengkapi dokumen persyaratan agar proyek tersebut dapat diproses Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan usulan pembangunan rumah sakit itu mendapat respons setelah Bupati PPU Mudyat Noor berkomunikasi dengan Menteri PU. Selain gedung rumah sakit, pemerintah pusat juga merespons usulan pembangunan rumah adat Paser dan Pasar Waru.

“Dari usulan yang disampaikan Pak Bupati kepada Pak Menteri, ternyata ada respons melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU,” ujar Muhajir, Senin, 27 Oktober 2026.

Menurut Muhajir, dokumen pembangunan gedung rumah sakit menjadi yang paling lengkap di antara ketiga usulan tersebut. Pemerintah daerah telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Kelengkapan itu menjadi modal awal agar usulan pembangunan memenuhi kriteria kesiapan atau readiness criteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

Setelah dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PU akan membantu mengunggah berkas ke sistem untuk ditindaklanjuti pada tingkat direktorat jenderal.

Namun, kelengkapan dokumen belum berarti pembangunan segera dimulai.

Muhajir menyebut usulan tersebut kemungkinan belum masuk program pembangunan 2027 karena tahapan pengusulan untuk tahun tersebut telah ditutup. Pemerintah pusat akan menindaklanjutinya melalui proses berikutnya.

“Untuk tahun 2027 kemungkinan belum, karena posisinya sudah ditutup. Namun, mereka akan menindaklanjuti usulan ini untuk proses berikutnya,” katanya.

Usulan Lama, Kebutuhan Anggaran Besar

Rencana pembangunan gedung empat lantai RSUD RAPB bukan gagasan baru. Pada Juli 2025, Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan pembangunan tersebut membutuhkan anggaran lebih dari Rp200 miliar dan berharap proyek bisa direalisasikan sebelum masa jabatannya berakhir pada 2030.

Dalam perkembangan usulan pada Oktober 2026, kebutuhan anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp300 miliar. Gedung tersebut direncanakan menyediakan ruang perawatan kelas II, kelas I, dan VIP.

Perbedaan angka kebutuhan anggaran itu perlu dibaca sebagai perkembangan estimasi yang harus dikonfirmasi berdasarkan dokumen perencanaan dan perhitungan biaya terbaru.

Pemkab PPU berharap pemerintah pusat mengambil peran dalam pembiayaan proyek tersebut karena kemampuan fiskal daerah terbatas. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan dokumen penetapan lokasi pembangunan di kawasan RSUD RAPB, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Menunggu Kepastian Realisasi

Pembangunan gedung baru diharapkan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat PPU. Namun, manfaat tersebut baru dapat dirasakan setelah usulan melewati tahapan administrasi, memperoleh persetujuan program, dan memiliki kepastian pendanaan.

Selain Kementerian PU sebagai pihak yang menangani pembangunan fisik, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan juga diperlukan untuk menyelaraskan rencana gedung dengan kebutuhan pelayanan medis.

Bagi masyarakat, pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah gedung empat lantai itu akan dibangun, tetapi juga kapan proyek dimulai, berapa anggaran finalnya, dan bagaimana fasilitas baru tersebut akan meningkatkan layanan kesehatan.

Hingga 27 Oktober 2026, Pemkab PPU masih berada pada tahap melengkapi dan mengajukan dokumen. Belum ada kepastian bahwa pembangunan akan dimulai pada 2027.(Adv/Theo)

Print Friendly, PDF & Email