KUKAR – Warga Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kukar memanfaatkan limbah perkebunan bernilai ekonomis, berupa produksi lidi nipah dari kelapa sawit dan arang dari kayu halaban.
Limbah tersebut merupakan hasil produksi sektor perkebunan yang ada di sekitar Desa Saliki.
“Perkebunan kelapa sawit ini meninggalkan limbah yang mampu dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa sebagai bahan baku pembuatan lidi nipah yang telah berkembang menjadi produk dengan nilai jual tinggi,” ungkap Kepala Desa Saliki, Saliansyah, Selasa (18/10/2023).
Dalam pengembangan produk ini, Saliansyah mengaku telah mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Berupa alat serut yang digunakan untuk membersihkan lidi dari daun nipah. Sementara untuk arang, di Desa Saliki masih banyak pohon halaban sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku arang.
“Produk ini bisa diekspor sampai ke luar negeri. Dan saat ini BUMDes Saliki masih membicarakan terkait harga dengan pengepul atau perusahaan yang menampung baik itu lidi maupun arang karena, harganya masih terlalu rendah,” ujar Saliansyah.
Ia pun berharap ada kesepakatan harga antara BUMDes dan pengepul untuk produk desanya.
Sehingga BUMDes dapat menambah penghasilan dari usaha lidi dan arang ini. Mengingat potensi pemasaran dan hasilnya yang sangat menjanjikan.
“Kami berharap dengan adanya produksi lidi nipah dan arang ini nanti akan meningkatkan pendapatan dari BUMDes itu sendiri. Kemudian perekonomian masyarakat akan terbantu dengan adanya usaha produksi lidi dan arang tersebut,” tutup Saliansyah. [Ama]






