Warga Terdampak Puting Beliung Menanti Perbaikan, BPBD PPU Mulai Pendataan

PENAJAM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai memetakan kebutuhan material untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak angin puting beliung.

Pendataan dilakukan dengan memeriksa langsung kondisi bangunan di tiga kelurahan di Kecamatan Penajam, yakni Pejala, Saloloang, dan Tanjung Tengah, Senin (2/11/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pemulihan rumah warga setelah diterjang angin kencang.

Petugas Periksa Kerusakan Rumah Satu per Satu

Tim BPBD bersama aparat kelurahan mendatangi rumah warga untuk memeriksa tingkat kerusakan bangunan. Petugas juga mencatat bagian rumah yang rusak serta jenis dan jumlah material yang dibutuhkan untuk perbaikan.

Pemeriksaan langsung dilakukan karena kondisi kerusakan setiap rumah tidak sama. Dengan demikian, kebutuhan bantuan material dapat dihitung berdasarkan kondisi masing-masing bangunan.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD PPU, I Gusti Putu Agus Dharma Sutiawan, mengatakan hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi dasar dalam menentukan jenis dan jumlah bantuan yang dipersiapkan.

“Fokus kami saat ini memastikan kondisi kerusakan rumah warga teridentifikasi dengan baik. Setiap rumah memiliki kebutuhan perbaikan yang berbeda, sehingga material yang dipersiapkan harus disesuaikan dengan hasil pemeriksaan di lapangan,” jelasnya.

Hasil Pendataan Jadi Dasar Penyaluran Bantuan

BPBD PPU memastikan proses pendataan dilakukan bersama pemerintah kelurahan agar seluruh warga terdampak dapat terakomodasi.

Data yang terkumpul nantinya digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebutuhan bantuan material. Pemerintah daerah berharap bantuan yang disiapkan sesuai dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan nyata setiap keluarga.

Koordinasi dengan aparat kelurahan juga terus dilakukan untuk menghindari adanya warga terdampak yang terlewat dalam pendataan.

Pemulihan Rumah Dilakukan Bertahap

Melalui tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, BPBD PPU berharap perbaikan rumah warga dapat segera dilaksanakan setelah kebutuhan material teridentifikasi.

Upaya tersebut diharapkan membantu masyarakat kembali menempati rumah dengan aman dan melanjutkan aktivitas sehari-hari.

Namun, hasil pendataan juga menjadi hal penting untuk memastikan tindak lanjut penanganan bencana. Warga tidak hanya membutuhkan pendataan kerusakan, tetapi juga kepastian mengenai waktu dan bentuk bantuan yang akan diterima.(Adv/Theo)

Print Friendly, PDF & Email