Pantaukaltim.com, Kukar – Satuan Pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar) serentak menggelar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama dari 20 hingga 22 Juni 2024. Seleksi ini mencakup jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, dengan tahap kedua akan dilaksanakan pada 26-28 Juni 2024 untuk jalur zonasi.
Emy Rosana Saleh, Kasi Penjamin Mutu dan Kelembagaan Disdikbud Kukar, memastikan bahwa pelaksanaan PPDB online berjalan lancar. Disdikbud Kukar telah menyiapkan helpdesk di kantor Disdikbud Kukar serta di setiap satuan pendidikan di 20 kecamatan untuk membantu proses pendaftaran.
“Hari pertama pelaksanaan PPDB online sejauh ini berjalan dengan baik tanpa masalah krusial,” ungkap Emy saat diwawancarai pada Kamis (20/6/2024).
Helpdesk ini bertugas untuk membantu calon peserta didik dengan berbagai masalah, seperti lupa password akun PPDB online atau meminta atur ulang akun.
Diskominfo Kukar juga memberikan dukungan teknis dalam penanganan masalah aplikasi PPDB online.
Berbeda dari tahun lalu, PPDB online tahun ini mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2024 yang melarang gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru, untuk memastikan transparansi dan integritas dalam seleksi.
“Pendampingan dari KPK sangat membantu kami dalam memastikan proses PPDB berjalan lancar dan transparan,” lanjut Emy.
Untuk mendukung pelaksanaan PPDB online yang maksimal, seluruh sekolah SMP di Kukar juga telah menyiapkan helpdesk di masing-masing sekolah.
“Selain helpdesk di Disdikbud, setiap satuan pendidikan juga memiliki helpdesk untuk membantu peserta didik dalam proses pendaftaran online,” tutup Emy. (Adv/Disdikbud Kukar)