SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, memperhatikan penertiban alat kampanye (algaka) partai politik di Kota Tepian. Ia menekankan pentingnya agar penertiban ini dilakukan tanpa adanya pemilihan-pemilihan yang tidak adil.
“Seperti yang kita tahu saat ini sedang marak algaka untuk menyambut pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kondisi seperti ini jelas akan dimanfaatkan oleh calon legislatif (caleg) dari berbagai partai untuk mengkampayekan aspirasi mereka kepada rakyat,” jelasnya pada Kamis, (9/11/2023).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa beberapa penertiban algaka yang terjadi belakangan ini kurang sesuai dengan aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
Sehingga, Abdul Rohim menekankan bahwa sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November, penempatan algaka oleh caleg harus sesuai aturan, tidak mengganggu lingkungan, dan hanya berisi sosialisasi, bukan kampanye.
“Harus dipahami bahwa ini adalah pesta demokrasi, sosialisasi politik macam itu, kalau tidak melanggar jangan ditertibkan juga,” jelasnya.
Meski demikian, Rohim berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan menjelang pesta demokrasi yang akan datang.
Tak lupa ia juga meminta agar masyarakat dapat berpartisipasi untuk senantiasa menjaga kondusifitas lingkungan menjelang pesta demokrasi.[Wan /ADV DPRD Samarinda]






