APBD PPU Terbebani, Jalan Sepaku Diminta Beralih ke OIKN

Kepala BKAD PPU, Muhajir.

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mendorong pengalihan pengelolaan aset jalan di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Langkah ini diusulkan karena kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU semakin terbatas untuk membiayai pemeliharaan seluruh ruas jalan.

Namun, rencana tersebut belum menemukan titik temu. OIKN disebut belum bersedia mengambil alih dalam waktu dekat karena belum memiliki anggaran khusus untuk pemeliharaan jalan daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pemerintah daerah telah mengirimkan surat dan melakukan pembahasan langsung dengan Deputi Bidang Infrastruktur OIKN.

Pemkab PPU mengusulkan agar penyerahan aset dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan infrastruktur jalan di Kecamatan Sepaku yang masuk dalam wilayah delineasi IKN.

“Kami sudah bersurat sekaligus membahas kemungkinan penyerahan secara bertahap. Prioritasnya infrastruktur jalan di Sepaku, karena aset yang berada di wilayah itu nantinya juga akan diserahkan kepada OIKN sesuai ketentuan,” ungkap Muhajir, Jumat (30/10/2026).

Keterbatasan APBD Jadi Pertimbangan

Menurut Muhajir, kondisi keuangan daerah menjadi salah satu alasan utama Pemkab PPU mendorong pengalihan aset tersebut.

Beban pengelolaan dan pemeliharaan jalan di Sepaku dinilai semakin berat, terlebih kawasan tersebut menjadi bagian dari wilayah pengembangan IKN.

Di sisi lain, kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan masih menjadi keluhan masyarakat. Pemerintah daerah harus membagi kemampuan anggaran untuk menangani berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah PPU.

“Kita kan kesulitan dengan keadaan sekarang ini. Maka kita ingin aset-aset itu diserahkan bertahap, bukannya sekaligus. Terutama infrastruktur jalan,” ucapnya.

OIKN Belum Siapkan Anggaran Pemeliharaan

Meski Pemkab PPU telah mengajukan pengalihan aset, OIKN belum dapat menerima usulan tersebut dalam waktu dekat.

Muhajir menyebut, pihak Otorita menyampaikan belum tersedianya anggaran khusus untuk membiayai pemeliharaan jalan daerah.

Kondisi ini menjadi kendala tersendiri. Sebab, pengalihan aset tanpa dukungan pembiayaan justru berpotensi menambah beban anggaran OIKN.

Pemkab PPU pun membuka ruang pembahasan lebih lanjut untuk menentukan ruas jalan yang benar-benar bersinggungan dengan kawasan IKN dan memungkinkan untuk dialihkan.

“Kalau tidak bisa diambil semua, kami minta ditinjau ruas mana yang betul-betul beririsan dengan OIKN,” ujarnya.

Akses Sekolah Tetap Jadi Perhatian

Sembari menunggu kepastian pengalihan aset, Pemkab PPU memastikan penanganan jalan rusak di Kecamatan Sepaku tetap dilakukan.

Muhajir mencontohkan keluhan akses jalan menuju sekolah yang telah ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui unit pelaksana teknis (UPT).

Penanganan sementara dilakukan pada sejumlah titik kerusakan dengan menggunakan material agregat.

“Prinsipnya pemda tetap memperhatikan wilayah Sepaku. Seperti keluhan sekolah di sana. Paling tidak, kita sudah tindaklanjuti akses ke sekolah, lewat UPT spot-spot rusak itu penanganannya sementara agregat,” pungkasnya.

Hingga kini, pembahasan pengalihan aset jalan dari Pemkab PPU kepada OIKN belum menghasilkan kesepakatan. Sementara itu, kebutuhan pemeliharaan infrastruktur di Sepaku masih harus ditangani di tengah keterbatasan anggaran daerah.(Adv/Theo)

Print Friendly, PDF & Email