JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia [APPRI] mendukung penuh rencana pembentukan direktorat baru oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM], Bahlil Lahadalia untuk berantas pertambangan ilegal di Indonesia.
Direktorat baru yang dimaksud yakni Direktorat Jenderal Penegakan Hukum [Ditjen Gakkum], Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM].
Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto mengatakan langkah tegas Menteri Bahlil patut diapresiasi. Sebab, selama ini keberadaan tambang ilegal sering kali sebagai ladang pungutan liar [pungli] bagi oknum pejabat maupun penegak hukum.
“Dan ini hampir terjadi di semua wilayah. Selain pungli, tambang ilegal ini juga sangat meresahkan warga sekitar dan merusak lingkungan. Untuk itu, APPRI mendukung penuh Pak Menteri segera berantas,” ungkap Rudi kepada wartawan, Sabtu [19/10/2024].
Rudi memberi catatan agar dalam upaya pemberantasan tambang ilegal ini, Ditjen Gakkum harus berani menelusuri akar masalah secara komprehensif, termasuk penggunaan RKAB yang tidak sesuai lokasi dan juga pengawasan terhadap para inspektorat tambang di daerah.
“Sering kali RKAB yang digunakan sebagai selimut atau dokumen SKAB dari lokasi tambang lain dan asal barang yang di tambang berbeda, bisa langsung dicabut terutama inspektorat tambang harus juga diawasi,” tegas Rudi.
Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, perlunya pembentukan Ditjen Gakkum lantaran banyak sekali pelanggaran-pelanggaran dalam pertambangan, khususnya yang tidak sesuai dengan norma.
“Banyak yang dicurigai terkait izinnya, curiga soal tumpang tindih lahannya. Alangkah bagusnya secara komprehensif kita punya Ditjen Gakkum,” terang Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat [18/10/2024].
Bahlil menambahkan, dengan adanya Ditjen Gakkum, Kementerian ESDM bisa melakukan penyelidikan secara komprehensif.
“Selama ini bukan di kami, makanya banyak angin masuk di kantor ini. Kalau penyidik di kami yang ngerti izin minerba,” tegas Bahlil. [*]






