TENGGARONG, pantaukaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa tahun anggaran 2023 dan 2024, sekaligus asistensi awal untuk pengajuan Bankeu tahun anggaran 2025.
Selama dua hari (16–17 Juli 2025), Bappeda Kukar menggelar kegiatan di Ruang Serbaguna yang diikuti oleh 193 desa dan sejumlah perwakilan kecamatan sebagai pembina desa
Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Tenggarong Seberang ini menjadi momentum penting dalam memastikan penyaluran dan penggunaan Bankeu tepat sasaran, transparan, serta sesuai regulasi.
Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Poino, menekankan pentingnya komitmen desa dalam merealisasikan dana Bankeu yang sudah tersedia.
“Harus direalisasikan. Saat ini dananya sudah masuk Rekening Kas Umum Daerah. Segera siapkan syarat pengajuan pencairan,” ujar Poino saat menyampaikan arahan teknis kepada perwakilan desa, Rabu (16 Juli 2025).
“Berapapun anggaran digunakan sebaiknya sesuai petunjuk dan kebutuhan,” tambahnya.
Monev ini tak hanya mengevaluasi penggunaan dana tahun sebelumnya, tetapi juga memberi asistensi bagi desa-desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dan proposal Bankeu untuk 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa, pendamping lokal desa, serta pejabat kecamatan dan kabupaten.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuono, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut di wilayahnya.
“Apresiasi setinggi-tingginya Kecamatan Tenggarong Seberang dipercaya menjadi tuan rumah. Semoga kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara desa,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan ini berdampak positif bagi peningkatan tata kelola keuangan desa.
“Saya harap desa menyimak arahan narasumber agar ada sesuatu yang bisa dibawa pulang dan diaplikasikan di daerah masing-masing,” tambah Tego.
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar (belum disebutkan namanya dalam sumber) menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan desa. Diharapkan, melalui evaluasi rutin dan asistensi langsung, setiap desa mampu mengoptimalkan penggunaan dana bantuan secara berkelanjutan dan berorientasi pada hasil.
Monev Bankeu Pemdes 2023–2025 ini juga menjadi langkah awal penguatan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.(wan/adv/Diskominfo Kukar)






