Pantaukaltim.com, Samarinda – DPRD Samarinda melalui Komisi IV DPRD Samarinda melakukan evaluasi terjadap kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda. Evaluasi tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan kedua pihak awal April 2024 lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menerangkan bahwa ada beberapa hal yang dievaluasi, berkaitan dengan program-program yang sudah disusun, juga berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Kota Tepian.
“Termasuk bagaimana penanganna kasus kekerasan, bagaimana instansi terkait menjangkau korban dan memberikan perlindungan pada mereka,” jelas Puji.
Pihaknya juga menyinggung soal penanganan stunting di Samarinda. Puji meminta agar DP2PA Samarinda bisa berkomitmen dalam upaya penurunan angka stunting sebesar 14 persen. Selain itu, Puji juga mengingatkan agar DP2PA Samarinda terus berkontribusi dalam upaya penurunan kasus kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem di Samarinda.
“Waktu rapat kami juga melakukan evaluasi berhubungan dengan Standar Pelayanna Minimal. Karena ada 11 indikator yang harus diperhatikan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 65 tahun 2020,” lanjutnya.
Melalui rapat tersebut, ia berharap kritik dan saran yang diberikan kepada DP2PA bisa diterima dengan baik. Karena ia meyakini, semua pihak tentu menginginkan yang terbaik bagi Samarinda. [dtn/ADV DPRD SMD]






