DPRD Samarinda Minta Bangunan di Bantaran Sungai Kembali Ditertibkan

Foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani saat diwawancarai.[ist]

Pantaukaltim.com, Samarinda – Beberapa waktu lalu, Pemkot Samarinda dan beberapa pihak lain terlihat menertibkan bangunan-bangunan di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda. Bukan hanya di sisi SKM, bangunan-bangunan di bantaran sungai-sungai kecil di Samarinda pun turut ditertibkan guna mengembalikan fungsi sungai sebagai drainase alami.

Kegiatan tersebut pun mengantongi dukungan penuh dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Ia mengaku memang diperlukan tindakan tegas, untuk memastikan bantaran sungai steril dari bangunan yang berpotensi menghambat aliran air.

Keberadaan bangunan-bangunan liar berpotensi menciptakan penceraman lingkungan melalui limbah-limbah rumah tangga yang mereka hasilkan. Kondisi tersebut tentu mengancam ekosistem sungai.

“Termasuk masyarakat juga pasti akan terancam kalau sungainya tercemar. Mungkin dampaknya tidak dirasakan hari itu juga, tapi perlahan-lahan pasti akan terasa,” jelas Angkasa, Selasa (25/6/2024).

Pernyataan ini juga disampaikannya setelah melihat fenomena perubahan warna pada air Sungai Karang Mumus, yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurutnya, jika tidak segera ditangani dam diambil langkah penyelesaiannya, maka tak menutup kemungkinan kondisi sungai akan lebih tercemar lagi di masa yang akan datang.

“Selama ini, kebijakan pemerintah untuk menertibkan bangunan itu salah satu tujuannya untuk menjaga kondisi sungai. Sehingga kelestariannya nanti, masih bisa dinikmati oleh anak cucu kita, generasi yang akan datang,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)

Print Friendly, PDF & Email