SAMARINDA – Berulang kali telah diperingatkan, bahkan hingga ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, nyatanya juru parkir (jukir) liar makin banyak bertebaran di tempat umum.
Persoalan ini pun mendapat atensi dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Pasalnya, ia kerap kali melihat oknum jukir liar masih beroperasi di sejumlah tempat yang tak dipungut biaya parkir.
Seperti di minimarket, yang mana telah tertulis pengumuman parkir gratis. Tapi hal tersebut masih saja tak digubris oknum jukir liar, alhasil keberadaan jukir liar ini membuat masyarakat terganggu.
“Seharusnya pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bisa mengatasi, masa iya tidak bisa,” ujar Laila, Kamis (12/10/2023).
Diketahui selama ini, pajak parkir tersebut setiap bulannya bukan masuk ke Dishub sebagai pajak retribusi, melainkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda.
“Itu juga sempat dikeluhkan Dishub Samarinda kepada kami, kami sarankan lakukan evaluasi,” jelasnya.
“Saya juga sudah tanyakan ke kasirnya di retail, kan sudah bayar tapi mereka juga tidak berani mengusir karena katanya preman. Pastinya mereka juga tidak mau punya masalah ‘kan, yang penting mereka (kasir) kerja,” tambahnya.
Sehingga bagi Laila harus ada tindak tegas dari Pemkot Samarinda dalam hal ini Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahkan jika perlu melibatkan pihak kepolisian.
“Kasihan kan kalau masyarakat membayarnya jadi dua kali. Mereka membayar pajak itu dengan membeli produk yang mereka jual, ternyata tetap harus bayar parkir,” tutupnya. [Ama/ADV DPRD Samarinda]






