Kesejahteraan Tenaga Pendidik Jadi Prioritas Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Samarinda

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.[dok. ist]

Pantaukaltim.com, Samarinda  – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar memastikan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik akan menjadi pembahasan prioritas dalam upaya peninjauan Peraturan Daerah (Perda) Nomor Nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Samarinda.

Diketahui bahwa pihaknya saat ini memang tengah melakukan revisi atas Perda Nomor 4 tahun 2013 itu. “Kami ingin kesejahteraan tenaga pendidik menjadi hal prioritas dalam setiap pembahasan Perda yang sedang kami rancang itu,” ucap dia, Rabu [10/4/2024].

Dalam upaya memperbarui aturan tersebut pihaknya tentu mengharapkan partipasi dari banyak pihak untuk memberikan masukan-masukan yang diperlukan. Karenanya, pihaknya berencana untuk menggelar sejumlah kegiatan sosialisasi.

Sehingga ke depannya, para praktisi pendidikan, penyelenggara organisasi, hingga para pendidik bisa memberikan pendapat mereka. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodir kepentingan banyak pihak, yang berkecimpung langsung dalam dunia pendidikan di Kota Samarinda.

“Jadi apa yang diperlukan bisa disampaikan, termasuk hal-hal yang selama ini menjadi keluhan. Harapannya juga bis akita evaluasi, sehingga pendidikan di Samarinda bisa terus berkembang ke arah yang positif,” imbuhnya.

Deni tentunya juga meminta peran aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk memberikan saran dan masukannya. Ia meminta agar instansi terkait bisa memberikan masukan dalam format tertulis, sehingga apa yang menjadi catatan selama ini bisa terakomodir dengan optimal. [dtn/ADV DPRD SMD]

Print Friendly, PDF & Email