SAMARINDA – Perjuangan petani Desa Citra Graha, yang tergabung dalam tim 37 di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, dalam menghadapi perkara hukum melawan PT Gunta Samba mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan moril datang dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, Bayu Surya Gandamana.
Bayu menyatakan dukungannya kepada para petani yang tergabung dalam Tim 37 dan kini tengah menempuh upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Bagi Bayu, perjuangan petani dalam mencari keadilan tidak semestinya menjadi perhatian mereka sendiri. Dukungan masyarakat dibutuhkan agar para petani tetap memiliki semangat dalam menjalani proses hukum yang menentukan nasib perjuangan mereka.
“Kami memberikan dukungan moril kepada para petani Tim 37. Mereka harus tetap kuat dalam memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Perjuangan mencari keadilan ini perlu mendapat perhatian bersama,” kata Bayu, Kamis (22/10/2026).
Ia berharap para petani tidak merasa sendirian menghadapi proses hukum tersebut. Menurutnya, solidaritas publik merupakan bagian penting untuk menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya.
Bayu juga menilai, perkara yang dihadapi petani perlu mendapat perhatian luas, terutama karena proses hukum menjadi ruang bagi para pihak untuk membuktikan dasar klaim masing-masing.
Dukungan tersebut, kata dia, bukan dimaksudkan untuk memengaruhi putusan pengadilan. Sebaliknya, proses peradilan harus tetap berjalan secara independen, dengan mempertimbangkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati independensi hakim. Harapan kami, perkara ini diperiksa secara objektif dan setiap bukti serta argumentasi para pihak dipertimbangkan secara saksama,” ujarnya.
Bagi petani Tim 37, proses banding menjadi babak lanjutan dalam upaya mencari kepastian hukum atas sengketa yang mereka hadapi dengan PT Gunta Samba.
Di tengah proses tersebut, dukungan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menguatkan semangat para petani sekaligus mendorong perhatian publik terhadap jalannya peradilan.
Kini, para petani menanti hasil pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Putusan yang nantinya dijatuhkan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. [*]






