Pantaukaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan agar kasus kekerasan terhada perempuan dan anak yang terjadi di Samarinda bisa segera ditangani. Hal ini sudah sempat ia singgung dalam pelaksanana Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda beberapa waktu lalu.
“Penanganan kasus kekerasan itu jadi salah satu poin utama yang kami minta. Karena biar bagaimanapun juga, penanganan kasus-kasus seperti itu harus lebih mementingkan kondisi korban,” ujar Puji mengingatkan.
Puji meminta agar instansi terkait bisa memanfaatkan Rumah Perlindungan yang sudah ada selama ini. Dengan begitu, para korban bisa mendapatkan perindungan, dan tempat yang aman untuk bisa memulihkan trauma yang mungkin saja masih dirasakan dalam skala waktu yang tidak sebentar.
Politisi Parti Demokrat ini mengingatkan tentang tugas pokok dan fungsi DP2PA Samarinda yang juga mencakup penjangakauan kasus kekerasan dan penanganannya. Selain melakukan penanganan, Puji juga meminta agar OPD terkait bisa melakukan program-program untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus kekerasan di Kota Tepian. [Zak/ADV DPRD SMD]