SAMARINDA – Keadaan tanah longsor di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang yang telah menimpa warga sejak Mei lalu masih menghadapi kebuntuan penanganan serius dari pihak pengembang.
Meskipun Pemkot Samarinda memberikan bantuan uang sewa selama lima bulan kepada 19 kepala keluarga yang terdampak, situasi tetap memprihatinkan.
Pasalnya, anggota legisatif pun telah melakukan hearing pada Juni 2023 lalu, dengan melibatkan pihak pengembang, kecamatan, dan instansi terkait.
Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pengembang. Hal ini tentunya memicu kekhawatiran dan keprihatinan bagi warga yang terdampak.
Atas hal ini, Mujianto sebagai Anggota Komisi III DPRD Samarinda dan perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, menegaskan tuntutan kepada pengembang agar segera mengambil langkah serius dalam menangani situasi ini.
“Kami menuntut pengembang untuk segera merespons dengan serius,” ujar Mujianto pada (14 /11/2023).
Menyoroti kurangnya responsibilitas pengembang yang seharusnya memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam bisnis perumahan, Mujianto menekankan bahwa penanganan terhadap tanah longsor yang terus bergerak harus dilakukan segera.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah melakukan cut and fill atau pematangan lahan, mengingat adanya gunung di atas perumahan yang diduga menjadi penyebab utama longsor.
Situasi ini menekankan urgensi pengembang untuk segera mencari solusi yang efektif guna memastikan keamanan dan kesejahteraan warga yang terdampak.
“Kami tidak mengadili, tetapi kami mencari solusi. Manajemen pengembang harus berhitung kembali. Jika tidak ada langkah pasti maka, Komisi III dapat merekomendasikan kepada Pemkot Samarinda agar mengambil alih penanganan masalah ini,” pungkasnya. [dtn/ADV DPRD SMD]






