Pantaukaltim.com, Samarinda – DPRD Samarinda menilai Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) adalah salah satu kebutuhan utama yang mendesak untuk dipenuhi. Karenanya, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca meminta agar Pemkot Samarinda segera memenuhi hal tersebut.
Markaca menilai, minimnya LPJU di Samarinda bisa meningkatkan potensi terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalu lintas, terutama di malam hari. Belum lagi, kondisi jalan di Samarinda yang tak seluruhnya mulus.
“Paling tidak kalau jalanannya terang, pengendara bisa menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Seperti kecelakaan lalu lintas,” terangnya, Senin (24/6/2024).
Karenanya pihaknya berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dalam waktu dekat untuk membahas hal tersebut. Pihaknya akan meminta Dishub Samarinda untuk melakukan koordinasi dengan Dishub Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Mengingat di dalam Kota Samarinda untuk penanganan LPJU terbagi menjadi tiga, yakni kota, provinsi dan pusat.
“Titik-titik yang memang belum terang, akan kami pastikan itu wewenang kita di kota atau provinsi bahkan pusat,” lanjut dia.
Beberapa titik yang menurutnya masih minim LPJU adalah di kawasan Jalan Ringroad Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir yang sebagian masuk ranah provinsi dan nasional.
“Masih ada beberapa kecamatan kita yang belum diterangi LPJU. Jadi saya rasa ini sangat perlu, dan koordinasi harus segera dilakukan,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)