Samarinda – Saat ini semua orang di kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) menjuluki Samarinda sebagai surga juru parkir.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Novi Marinda Putri minta pihak terkait atasi juru parkir (jukir) liar.
“Permasalahan ini masih jadi PR untuk instansi terkait. Karena jukir liar ini menimbulkan kegaduhan hingga merugikan masyarakat,” kata perempuan yang akrab disapa Novi itu, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Novi dalam hal ini harusnya Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bisa lebih tegas lagi untuk menertibkan oknum nakal ini.
“Harusnya memang Dishub Samarinda bisa lebih tegas lagi untuk penertiban jukir liar. Terutama mereka yang tidak terdata dalam pembinaan,” urainya.
Selain itu, Novi juga mengatakan bahwa jukir liar ini tidak mungkin muncul tiba-tiba. Ia meyakini bahwa pasti ada koordinator yang menjadi penggerak.
“Dishub Samarinda harusnya bisa merangkul mereka, dan harus memberikan pemahaman supaya mereka mengerti, mau dibina atau tidak. Kalau tidak ya pergi,” tegasnya.
Selain itu, memang Dishub pernah melakukan penertiban berulang kali, namun pada kenyataannya masih banyak oknum jukir liar yang masih kembali ke posisi semula.
“Di Kota Samarinda misalnya banyak kita temui jukir yang beroperasi di tempat tidak seharusnya. Seperti di bank dan ritel atau perbelanjaan lainnya,” tegasnya.
Dirinya berharap harus ada solusi karena jukir liar bisa meresahkan kan tak jarang juga memaksa.[wan/ADV/DPRD Kota Samarinda]






