Paslon Owena Mayang Sari dan Stanislaus di Pilkada Mahulu Didiskualifikasi MK

[dok.ist]

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan gugatan pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin dalam sengketa Pilkada Mahakam Ulu 2024. Keputusan ini disampaikan dalam sidang yang digelar pada Senin, 24 Februari 2025 hari ini.

Dalam amar putusannya, MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan menolak eksepsi yang diajukan oleh termohon serta pihak terkait. “Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait. Dalam pokok permohonan, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

Dengan keputusan ini, MK juga menyatakan bahwa hasil penetapan KPU Kabupaten Mahakam Ulu terkait Pilkada 2024 batal. “Dua, menyatakan batal putusan KPU Kabupaten Mahakam Ulu nomor 601 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu tahun 2024,” tegas Suhartoyo.

Selain itu, MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Sari Belawan dan Stanislaus Liah, dari kepesertaan dalam Pilkada Mahakam Ulu 2024. “Tiga, menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 3, Owena Mayang Sari Belawan, S.Ak. dan Drs. Stanislaus Liah, dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024,” lanjutnya.

Lebih lanjut, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan tetap menggunakan daftar pemilih yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024 dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang digunakan dalam pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” imbuhnya.

Dalam PSU nanti, hanya pasangan calon tertentu yang berhak kembali bersaing, sementara partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan yang didiskualifikasi diberikan kesempatan untuk mengajukan calon baru.

“PSU akan diikuti oleh pasangan calon Drs. Yohanes Avun, M.Si dan Drs. Y. Juan Jenau; serta pasangan calon Novita Bulan, S.E., M.B.A. dan Artya Fathra Marthin, S.E., serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 3,” tutupnya.

AMAR PUTUSAN MK

Dalam amar putusannya, MK menyatakan:

  1. Mengabulkan permohonan untuk sebagian.
  2. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 601 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
  3. Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut tiga, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, dari kepesertaan dalam Pilkada Mahakam Ulu 2024.
  4. Membatalkan seluruh keputusan KPU Mahakam Ulu terkait penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah di Mahakam Ulu tahun 2024.
  5. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang digunakan dalam pemungutan suara sebelumnya.
  6. PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal tiga bulan sejak putusan ini dibacakan.
  7. Memerintahkan KPU untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Timur serta KPU Kabupaten Mahakam Ulu guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  8. Memerintahkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya PSU, bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu.
  9. Memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Kalimantan Timur dan Polres Mahakam Ulu, untuk mengamankan seluruh proses PSU.
  10. Menolak permohonan lainnya yang tidak dikabulkan.

Putusan ini dibacakan oleh sembilan hakim konstitusi dalam sidang pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait baik secara langsung maupun tidak langsung.

LATAR BELAKANG KASUS

Diketahui, gugatan yang diajukan pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin berfokus pada dugaan pelanggaran serius dalam proses pemilihan, termasuk adanya politik uang dan kontrak politik yang melibatkan ketua RT untuk mengarahkan pilihan warga kepada pasangan calon tertentu. MK menilai bahwa perjanjian politik tersebut telah mempengaruhi kebebasan pemilih, yang seharusnya dijamin dalam konstitusi sebagai bagian dari asas pemilu yang jujur dan adil.

Dalam sidang sebelumnya, MK mengungkapkan bahwa pengikatan ketua RT melalui kontrak politik dan pemberian dana dapat dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap pemilih, yang pada akhirnya mengarah pada pemungutan suara yang tidak bebas dan adil.

Putusan ini berdampak besar terhadap proses Pilkada di Mahakam Ulu, terutama dengan dilakukannya PSU dalam jangka waktu maksimal tiga bulan sejak putusan dibacakan.

  1. Permohonan Diterima Sebagian

MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh pasangan Novita Bulan-Artya Fathra Marthin, dan menolak sebagian lainnya. Artinya, MK mengakui adanya pelanggaran yang cukup signifikan, namun tidak seluruh permohonan yang diajukan pemohon dikabulkan.

  1. Pembatalan Keputusan KPU Mahakam Ulu

MK membatalkan Keputusan KPU Mahakam Ulu Nomor 601 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Ini berarti, hasil Pilkada yang telah diumumkan oleh KPU tidak lagi sah dan tidak bisa dijadikan dasar pelantikan kepala daerah terpilih.

  1. Diskualifikasi Pasangan Calon Nomor 3

Salah satu poin penting dalam putusan ini adalah diskualifikasi pasangan Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah (paslon nomor urut 3) dari kepesertaan Pilkada Mahakam Ulu 2024. MK menemukan adanya pelanggaran serius, yang membuat pasangan ini tidak layak untuk mengikuti Pilkada.

Faktor utama diskualifikasi ini berkaitan dengan dugaan praktik politik uang dan kontrak politik yang mempengaruhi kebebasan pemilih, termasuk keterlibatan ketua RT dalam mengarahkan pilihan warga.

  1. Pemungutan Suara Ulang (PSU)

MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh kabupaten. PSU ini harus dilakukan dengan tetap menggunakan:

  • Daftar Pemilih Tetap (DPT),
  • Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),
  • Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sebelumnya telah digunakan dalam Pilkada 27 November 2024.
  1. Komposisi Peserta dalam PSU

MK menetapkan bahwa PSU hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon yang tersisa, yaitu:

  1. Yohanes Avun – Y Juan Jenau,
  2. Novita Bulan – Artya Fathra Marthin.

Selain itu, partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah berhak mengajukan pasangan calon baru untuk mengikuti PSU.

  1. Tenggat Waktu Pelaksanaan PSU

PSU harus sudah dilaksanakan dalam waktu maksimal tiga bulan sejak putusan dibacakan. Setelah pelaksanaan PSU, KPU harus menetapkan serta mengumumkan hasilnya tanpa perlu melaporkan kembali ke MK.

  1. Supervisi dan Koordinasi oleh KPU dan Bawaslu

KPU diperintahkan untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Timur dan KPU Mahakam Ulu, guna memastikan PSU berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Begitu juga dengan Bawaslu, yang diperintahkan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses PSU. Ini bertujuan agar tidak terjadi lagi pelanggaran seperti yang terjadi sebelumnya.

  1. Pengamanan oleh Aparat Kepolisian

Polri, melalui Polda Kalimantan Timur dan Polres Mahakam Ulu, diperintahkan untuk mengamankan seluruh proses PSU. MK menilai bahwa kondisi Pilkada Mahakam Ulu cukup rawan konflik, sehingga diperlukan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

  1. Putusan Bersifat Final dan Mengikat

Putusan ini bersifat final dan mengikat, sehingga tidak bisa lagi diajukan banding atau peninjauan kembali. Semua pihak yang terlibat wajib menaati dan menjalankan keputusan ini. [*/mediakaltim]

Print Friendly, PDF & Email
content-ciaa-1012

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

content-ciaa-1012