SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyoroti persoalan sampah yang berada di Perumahan Handil Kopi Pelita IV. Pasalnya ia melihat persoalan sampah yang berpengaruh pada kebersihan Kota Samarinda.
Dalam hal ini ia menyatakan agar adanya penanganan serius dari pemerintah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
“Silahkan lapor ke saya kalau dari DLH tidak segera menangani,” ungkap Markaca.
Ia menuturkan bahwa persoalan ini harusnya tidak terus menerus dibiarkan oleh DLH Kota Samarinda. Sedangkan laporan yang ia terima, warga tidak memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan tersebut. Sedangkan alternatif terdekat yaitu membuangnya langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang berada di Pelita VIII.
“Makanya ketika terjadi permasalahan, warga bisa lapor saja langsung, jadi apa yang terjadi di lapangan dapat langsung diselesaikan,” tuturnya.
Kendati demikian, ia berharap masyarakat dapat aktif melaporkan persoalan ini kepada pemerintah, termasuk dirinya yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sambutan, Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.
“Silahkan bersurat ke saya, lapor ke saya dan saya akan bawa langsung. Karena kalau tidak ada laporan yang resmi, masalah hanya akan berkutat di situ saja,” tandasnya. [dtn/ADV DPRD SMD]






