SAMARINDA – Persoalan yang berhubungan kendaraan-kendaraan di Kaltim dianggap memerlukan penangan khusus. Contohnya dalam menuntaskan urusan kendaraan-kendaraan yang masih ngotot menggunakan plat di luar nomor polisi yang sudah ditetapkan. Karena itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa membentuk tim terpadu untuk menemukan solusi atas persoalan tersebut.
Nantinya, tim yang dibentuk bisa diisi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, dan sejumlah instansi-instansi lain untuk memastikan optimalisasi pendapatan daerah bisa diwujudkan.
“Urusan persoalaan kendaraan yang pakai plat luar ini tidak hanya berkaitan dengan pajak atau penerimaan daerah,” tegasnya, Jumat [27/10/2023]
Ia melanjutkan bahwa ada masalah lain yang lebih luas jika persoalan tersebut tidak lekas ditangani. Salah satinya berkaitan dengan jumlah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan untuk Kaltim.
“Selama ini kuota BBM diberikan sesuai dengan jumlah kendaraan yang tercatat. Kalau nomor polisinya dari luar daerah, maka tidak tercatat,” lanjutnya.
Sementara kata Sapto, kendaraan yang mengaspal di ruas-ruas jalanan di Kaltim sudah jelas akan memanfaatkan BBM yang notabene diperuntukkan bagi kendaraan-kendaraan yang terdaftar dalam nomor polisi daerah Kaltim. Karena itu, persoalan ini menruutnya harus ditangani dengan lebih serius. [sia/ADV DPRD Kaltim]






