Paripurna Masa Sidang III, Fraksi PKS Beri Pandangan Revitalisasi Pasar Pagi

Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Gedung Sekretriat DPRD Samarinda. [ist]

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2023 beragendakan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan kali ini, terlihat masing-masing perwakilan fraksi tengah menyampaikan pandangannya terkait APBD 2024 kepada seluruh anggota legislatif, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut menyampaikan beberapa pandangan fraksinya, salah satunya terkait revitalisasi Pasar Pagi.

Ia mengaku saat ini pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang ingin merekonstruksi bangunan Pasar Pagi.

Sebab ia menilai wacana tersebut sangat baik, terutama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pedagang di Kota Samarinda.

“Perlu menjadi catatan adalah tetap libatkanlah seluruh stakeholder dan serap aspirasi yang disampaikan mereka,” ungkap Rohim sapaan akrabnya pada Selasa, (24/10/2023).

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun agar dapat mempertimbangkan dampak sosial yang terjadi jika Pasar Pagi direvitalisasi nantinya.

“Jkka kebijakan yang diambil tidak cukup bisa memenuhi apa yang menjadi kehendak para pedagang, kita khawatir pedagang di Pasar Pagi akan mengahadpi permasalahan dalam perekonomiannya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, bahwasannya bangunan Pasar Pagi sudah tidak memungkinkan lagi jika tak segera diberikan pembenahan.

“Hampir semua sisi bangunan Pasar Pagi secara teknis seolah memberi pesan tidak dapat lagi ditunda, demi keselamatan pedagang dan masyarakat,” tegasnya.

Bahkan, ia mengaku telah banyak menerima pernyataan hampir dari seluruh pelaku ekonomi di Pasar Pagi yang meminta agar wacana Pemkot Samarinda itu segera dijalankan.

“Mayoritas pedagang Pasar Pagi meminta kepada kami untuk tidak lagi menunda, selama kami memiliki kemampuan merekonstruksi. Melindungi keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi negara,” pungkasnya. [Ama/DPRD Samarinda]

Print Friendly, PDF & Email