SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan masyarakat yang bermukim di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Bakti. RDP tersebut dilakukan untuk mendengar aspirasi warga terkait bangunan mereka yang rencananya akan ditertibkan oleh pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, memimpin langsung pelaksanaan RDP yang dilakukan pada Kamis (9/11/2023). Joha menekankan, perlu dilakukan sosialisasi mendalam dan intensif oleh pemerintah kepada masyarakat yang akan terdampak penertiban.
“Informasinya sudah sosialisasi lewat RT. Tapi masih perlu pendekatan yang lebih intensif,” tegasnya, Kamis (9/11/2023).
Karena itu, dalam RDP tersebut pihaknya juga mengundang Pemkot Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, aparatur pemerintah di tingkat lurah, termasuk masyarakat itu sendiri.
Joha meyakini, pada dasarnya warga akan terus mendukung program pemerintah. Namun masyarakat tentu berharap agar proses penertiban tidak menimbulkan kegaduhan di tengah mereka.
“Pemkot harusnya bisa membuat masyarakat tenang, diberikan pemahaman yang maksimal. Jangan ada masyarakat yang merasa terdzolimi, karenanya, harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya pada rencana penertiban bangunan di Gang Bakti, Joha juga meminta Pemkot Samarinda lebih proaktif dalam melakukan pendekatan kepada masyarakatnya. Karena ia memahami benar, bahwa kebijakan penertiban memang berat bagi warga yang terdampak.[Wan/ADV DPRD Samarinda]