Simalakama Industri Peleburan Nikel di Kutai Kartanegara [1]

Industri peleburan nikel milik Kalimantan Ferro Industry di Kelurahan Pendingin, Kutai Kartanegara diprotes warga. Diduga tidak punya AMDAL dan cacat prosedur ketenagakerjaan.

Industri Peleburan Nikel di Kutai Kartanegara. [Sumber : KJI Samarinda]

MATAHARI baru saja menampakan diri ketika Muhammad Zainuri berangkat menuju Kelurahan Pendingin, Kutai Kartanegara. Pergi menggunakan kendaraan roda dua dari rumahnya di Kelurahan Sangasanga Dalam, lelaki berusia 41 tahun ini harus menempuh jarak sekitar 10 kilometer untuk sampai di tempat kerja.

Laju kendaraannya terhenti dengan tiba-tiba. Aroma tak sedap menyengat di depan industri peleburan nikel PT Kalimantan Ferro Industry. Air parit keruh.

“Hitam sekali airnya dan berbau busuk,”kata Muhammad Zainuri melalui tayangan video lima belas detik yang diterima tim KJI, Rabu 20 Juli 2023.

Ia pun bergegas mendokumentasikan peristiwa tersebut menggunakan gawainya. Berdasarkan salinan video lain yang durasinya lebih panjang, Zainuri mengatakan peristiwa itu terjadi di RT 8, Kelurahan Pendingin. Cuplikan gambar bergerak itu memperlihatkan gelembung busa putih.

Ia menjelaskan, air limbah dari PT KFI dibuang ke parit warga. Arah air dari parit itu nantinya sampai ke Sungai Mahakam. Aroma airnya tercium sangat bau dan airnya berwarna hitam.

“Bahkan sampai hari ini, air dalam parit itu masih berwarna hitam,”terang Zainuri ketika dikonfirmasi, Minggu, 20 Agustus 2023.

Zainuri memang kerap melintasi jalan di depan industri peleburan nikel PT KFI. Saban hari ia melintasi jalan itu ketika berangkat dan pulang kerja di sebuah perusahaan jasa pelabuhan. Semenjak adanya proses pembangunan PT KFI, bau busuk yang menyengat lumrah ia terima. Aromanya membuat Zainuri pusing dan mau muntah.

Sebagaimana diketahui, industri peleburan nikel yang dimaksud Zainuri itu milik KFI di Kelurahan Pendingin. Pemprov Kaltim menyebutkan, nilai investasi PT KFI mencapai Rp 30 triliun. Nilai itu lebih besar dari APBD Kaltim 2023 senilai Rp 17,2 triliun—terbesar dalam sejarah—yang disahkan pada akhir 2022.

Berdasarkan laman situs Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim,Januari 2022, PT SLJ Global Tbk melalui anak usaha PT Nityasa Prima telah melakukan penandatanganan joint corporation dengan investor asal China, Santa Taihuitong New Material Co, Ltd, untuk pembangunan industri peleburan nikel di Kelurahan Pendingin.

Tim KJI memiliki dokumen AHU yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait perusahaan KFI. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa Sanya Taihuitong New Material Co, Ltd memiliki 1.125.000 lembar saham dengan nilai Rp 1.125.000.000.000. Sementara PT Nityasa Prima memiliki 125.000 lembat saham dengan nilai Rp 125.000.000.000.

Dokumen tersebut mengungkapkan, ada tiga orang dengan warga negara China yang mengemban jabatan. Di antaranya Jian Li sebagai direktur, Linhua Yang sebagai presiden komisaris dan Xianming Yang sebagai komisaris. Sementara Andrew Putra Sunarko tercatat sebagai satu-satunya orang Indonesia yang menjabat sebagai komisaris.

Dampak Lingkungan

Hari mulai gelap ketika seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyapu salah satu teras rumah di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.

Tak membutuhkan waktu lama baginya, lantai keramik yang luasnya lebih kurang dua kali papan tenis meja itu bersih tak sampai 10 menit.

Ia lantas duduk bersila di teras rumah, menghadap sisi utara, dan menatap gemerlap cahaya pembangunan industri peleburan nikel milik PT KFI.

“Dulu tidak ada debu sehitam ini,” ucapnya sembari memperlihatkan telapak kaki, Selasa, 15 Agustus 2023. “Tapi sekarang, semenjak ada jalan itu (miliki PT KFI), debu lebih banyak dan hitam. Seperti tadi ketika jalan, di kaki langsung nempel debu hitam. Itu debunya nempel sampai ke dalam-dalam rumah.”

Mulanya, ia tak pernah mengira adanya debu hitam di dalam rumah. Saban hari ketika pulang kerja, anaknya mengingatkan untuk mencuci kaki sebelum masuk rumah. Lantai kotor, kata anaknya. Ia pun terkejut melihat telapak kaki dipenuhi dengan duli. Debu tebal menempel sebagian sisi lemari dan sajadah di ruang shalat. Pakaian yang kering setelah dijemur lebih sering dikebas. Ia harus bekerja lebih keras untuk membersihkan seluruhnya. “Ini sudah terjadi sejak kurang lebih 1 bulan terakhir parah-parahnya,”ucapnya.

Ia mengungkapkan, intensitas pembangunan industri peleburan nikel milik PT KFI meningkat. Truk jungkit dan kendaraan besar lainnya beroperasi lebih banyak. Shift kerja kian bertambah menjadi tiga kali. Tak peduli siang atau malam, ketika material datang, truk jungkit tak sukar lalu-lalang di depan rumahnya.

“Bising sudah pasti mengganggu,”tegasnya.” Selain itu, getaran yang terasa saat kendaraan mereka (PT KFI) lewat, itu kerasa banget.”

Getaran itu memunculkan kekhawatiran baginya. Jarak tembok beton beton pembatas perusahaan dan rumahnya terhitung dekat, dua puluh satu meter. Seorang warga di kelurahannya pernah mengeluhkan terkait keretakan rumah. Ia pun berinisiatif untuk selalu mendokumentasikan berbagai sisi rumahnya—baik melalui gambar juga video.

“Kalau khawatir, saat ini, nanti, produksi pasti khawatir,”kata dia. “Tapi kita masyarakat mau gimana lagi, itu sudah terjadi. Kalau dibilang keberatan, ya, mau keberatan sama siapa, karena itu lahan mereka (PT KFI), jadi bingung harus bersikap seperti apa,”

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pendingin, Dedi Susanto tak menampik bahwa pembangunan industri peleburan nikel  PT KFI menimbulkan beberapa dampak negatif. Mulai dari debu, kerusakan rumah hingga persoalan lingkungan. Situasi ini membuatnya khawatir. Sementara salinan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal PT KFI belum diterima

“Kami hanya minta salinan amdal harus segera diberikan, karena ada beberapa poin yang harus dikoreksi oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kaltim,”serunya.

Ia meminta kepada PT KFI untuk memperhatikan persoalan lingkungan. Kehadiran PT KFI berpotensi merugikan warga yang tinggal di sekitar perusahaan. Ada delapan rukun tetangga yang bersebelahan langsung dengan KFI. Di antaranya rukun tetangga 02,04.05,07,08,09,10 dan 13. Dedi memperkirakan ada sekitar 300 rumah yang berdekatan langsung dengan KFI.

“Bahkan untuk RT 08, RT 13 dan 09 itu nggak sampai 20 meter (jaraknya) dari pagar smelter (PT KFI),”ucapnya. “Kami berharap, PT KFI bisa memberikan suatu kenyamanan untuk kami, bagaimana caranya bisa mengevaluasi dampak-dampak negatif yang terjadi jika smelter nikel ini berjalan atau produksi.”

Dedi menilai, semestinya amdal diberikan sebelum pembangunan PT KFI. Situasi ini membuatnya lelah dan kecewa. Ia berulang-kali melayangkan protes terkait persoalan lingkungan. Aksi untuk menyetop PT KFI pun pernah dilakukan. Namun, hasil yang didapat justru tudingan sebagai pemberontak.

“Nama saya sempat beberapa kali di-blacklist karena saya tidak bisa diatur. Saya dipilih masyarakat dan saya harus berdiri di masyarakat,”ucap pria yang telah menjabat sebagai ketua LPM Kelurahan Pendingin selama dua setengah tahun itu. [Bersambung]

Liputan ini merupakan hasil kolaborasi Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Samarinda yang terdiri dari Tempo, kaltimkece.id, kaltimtoday.co, mediaetam.com, presisi.co, independen.id dan Project Multatuli.

Pantaukaltim mendapat izin dari KJI Samarinda untuk tayangkan kembali liputan dalam 5 tulisan berseri. [*/dtn]

Print Friendly, PDF & Email
content-ciaa-0812

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0812