SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menyelenggarakan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Karang Asam Ulu, Jalan Kemangi, Gang Syukur pada Jum’at (20/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Subandi menerima masukan dari warga, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk penyempurnaan Raperda terkait sektor tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini bukan hanya memberikan pemahaman mengenai Raperda kepada warga, tetapi juga sebagai momen silaturahmi dengan masyarakat Sungai Kunjang. “Ini menjadi catatan kami dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah kota,” kata Subandi.
Sejumlah pelaku UMKM pada kegiatan ini pun turut menyampaikan keluhan terkait kurangnya pelatihan dari Pemerintah Kota Samarinda dan minimnya pemanfaatan UMKM dalam berbagai agenda pemerintahan. Subandi menegaskan, masukan tersebut akan diakomodir dalam penyusunan Raperda di tahun mendatang.
“Tadi memang ada permintaan masyarakat, dan itu akan kami akomodir untuk menyusun raperda di tahun depan,” ungkapnya.
Politikus dari PKS ini mengakui adanya berbagai tantangan yang dihadapi UMKM, termasuk masalah administrasi, program sertifikasi halal, dan persaingan dengan toko-toko modern.
“Itulah tujuannya sosialisasi ini, selain memberikan kemudahan kepada para UMKM, tentunya pemerintah ke depannya mau melibatkan UMKM,” tegasnya.
Subandi juga mengakhiri sosialisasi dengan harapan agar semua warga yang hadir tetap menjaga kesehatan selalu. “Semoga semua warga sehat selalu,” tutupnya.[Wan/ADV DPRD Samarinda]






