Pantaukaltim.com, Kutim – Sampah di Kutai Timur (Kutim) tentunya kian hari akan terus bertambah. Hal ini tidak bisa disepelekan atau dibiarkan begitu saja. Ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Sobirin Bagus, Kamis (4/7/2024).
Kata Sobirin, pihak DPRD masih mencari solusi dan invoasi mengenai permasalahan sampah. Dalam hal ini, pihaknya sudah melakukan studi banding ke Balikpapan untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah di sana.
“Kami (anggota DPRD Kutim) kagum atas penerapan sistem zonasi dan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Balikpapan,” Ungkapnya.
Dia memaparkan, meski Balikpapan kota Kecil, mereka memiliki lahan khusus untuk sampah seluas 40 hektar. Lahan itu dibagi menjadi 7 zona. Untuk zona 1 sampai 6 itu sudah penuh dan sekarang memasuki zona 7 itu.
“Nah kagumnya kami, untuk mengurangi dampak bau tak sedap. Pemkot Balikpapan menanam pohon-pohon besar di sekeliling TPA,” Paparnya.
Dia menambahkan, pihkanya lebih kagum lagi dengan inovasi pengelolaan sampah mereka. Dari sampah menjadi gas alternatif (Biogas) yang berupa gas metana dan digunakan sebagai pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG).
“Fantastis itu. Sampah organik yang telah diolah akan menjadi gas metana sebagai pengganti LPG, dan ternyata sudah ada 380 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menggunakan secara gratis,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Ia mendorong Pemkab Kutim untuk mengadopsi dan mempelajari lebih lanjut terkait sistem pengelolaan sampah TPA Balikpapan.
“Kami harap ini bisa diadopsi di Kutim, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan, terutama dalam peningkatan SDM dan pelayanan Dinas terkait. Sehingga kedepannya dapat mengatasi permasalahan sampah dan mewujudkan TPA yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (adv)