Pantaukaltim.com, Samarinda – Setelah melalui tahap revitalisasi, Hotel Atlet di kompleks GOR Kadrie Oening, Sempaja, bakal berfungsi sebagai tempat penginapan.
Selain itu, bisa juga digunakanuntuk penyelenggaraan berbagai acara, seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional pada dan peringatan HUT TNI pada September lalu.
“Kebersihan serta sistem mekanikal dan elektrikal di hotel tersebut menjadi prioritas dalam pengelolaan pasca-revitalisasi,” ungkap Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, Kamis [14/11/2024].
Junaidi bilang meskipun telah beroperasi, ada sejumlah tantangan terkait aturan yang perlu diselesaikan agar Hotel Atlet dapat menerima tamu secara lebih luas.
Saat ini, pihak Dispora Kaltim berencana mengajukan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, guna memperoleh izin resmi.
“Sekarang ini Hotel Atlet tetap beroperasional, dari sisi kebersihannya, kemudian penyelenggaraan mekanikal elektrikalnya,” kata Junaidi.
Junaidi menjelaskan, kehadiran Peraturan Gubernur (Pergub) sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat.
Selain itu, pengelolaan Hotel Atlet juga akan melibatkan kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga, yang mana Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang memperhitungkan kontribusi serta pembagian keuntungan yang sesuai antara pemerintah provinsi dan pihak ketiga.
Ia menilai dengan mengoptimalkan penggunaan aset pemerintah ini dapat mendukung pelayanan bagi atlet maupun tamu dari berbagai kalangan.
“Supaya hotel itu bisa dimanfaatkan, kami mencoba meminta izin kepada ibu Sekda, kami akan mengoperasionalkan dengan tarif guest house yang ada, salah satunya ada didalam peraturan daerah (Perda),” pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek revitalisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), dengan tujuan meningkatkan fasilitas yang tersedia bagi para tamu dan atlet yang menginap.[ADV Dispora Kaltim]






