SAMARINDA – Narkoba merupakan “musuh” masyarakat. Sehingga diperlukannya berbagai upaya untuk mencegah agar generasi muda terjerumus ke hal-hal yang berbahaya dan tidak mengkonsumsi barang haram ini.
Pernyataan itupun juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. Ia mengakui dirinya khawatir akan generasi penerus bangsa terjerumus bahaya obat-obatan terlarang.
Ia pun memiliki usulan sebagai salah satu upaya untuk mencegah peredaran narkoba. Ia melihat perlunya Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan calon pengantin (catin) untuk menjalani tes narkoba sebelum menikah.
“Saya ada anak perempuan dua dan saya tidak ingin korbankan mereka. Saya janji ke istri, kalau akan membuat peraturan daerah untuk menghilangkan narkoba. Jadi catin ini wajib tes dulu narkoba sebelum menikah,”ungkapnya, Selasa (21/5/2024).
Aturan ini, lanjut Sani, memperbolehkan calon pengantin untuk menikah apabila dinyatakan bersih dari narkoba. “Kalau ada yang terindikasi narkoba, harus mengikuti 12 parameter lengkap. Kalau bersih dari narkoba, silahkan menikah,”sambungnya.
Ia berharap usulannya mampu memberantas narkoba di kalangan masyarakat. Muaranya, generasi masa depan pun bisa terjaga.
“Usulan ini diharapkan dapat membuka diskusi lebih lanjut tentang langkah-langkah konkret untuk memberantas narkoba di kalangan masyarakat dan menjaga kualitas generasi penerus bangsa,”pungkasnya.(SY/ADV/DPRD Samarinda)






