Pantaukaltim.com, Kukar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur zonasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera dimulai pada 26-28 Juni 2024. Sebelumnya, tahap afirmasi untuk PPDB telah dilaksanakan pada 20 Juni 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Penjamin Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB online ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan meningkatkan transparansi dalam penerimaan siswa.
“PPDB jalur zonasi tahun ini dilakukan secara online untuk memudahkan calon siswa dan memastikan transparansi proses penerimaan. Dengan sistem ini, semua orang dapat melihat dan memantau hasil pendaftaran secara real-time,” ungkap Emy pada Selasa (25/6/2024).
Menurut Emy, kuota untuk jalur zonasi di setiap sekolah ditetapkan sebesar 50 persen dari total kapasitas siswa. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar yang menetapkan zonasi untuk setiap wilayah.
“Setiap calon siswa akan mendaftar dengan memasukkan alamat tempat tinggal dan titik koordinat di sistem. Berdasarkan informasi ini, sistem akan menampilkan nama sekolah yang sesuai dengan zonasi mereka,” jelas Emy.
Dia menambahkan bahwa beberapa kelurahan memiliki lebih dari satu pilihan sekolah. Contohnya, di Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, calon siswa dapat memilih antara SMPN 1 dan SMPN 3. Namun, di beberapa kelurahan, hanya ada satu sekolah dalam zonasi tersebut.
“Bila kuota jalur zonasi telah penuh dan ada calon siswa yang tidak diterima, mereka akan dialihkan ke sekolah lain sesuai dengan daftar tunggu yang ada. Kami akan memantau hasil pengumuman dan melakukan penyesuaian jika diperlukan,” sebut Emy.
Untuk mempermudah pendaftaran, PPDB online dapat diakses melalui website resmi https://ppdb.kukarkab.go.id. Apabila peserta atau orang tua mengalami kendala dalam proses pendaftaran, Disdikbud Kukar telah menyiapkan help desk yang dapat diakses di Disdikbud dan di setiap sekolah.
“Kami telah menyiapkan help desk untuk membantu menyelesaikan kendala pendaftaran, baik di Disdikbud maupun di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan PPDB online jalur zonasi ini, Disdikbud Kukar berharap proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih lancar, adil, dan sesuai dengan harapan untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas. (Adv/Disdikbud Kukar)