Pantaukaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim meminta agar Pemkot Samarinda bisa memberikan perhatian lebih terhadap upaya digitalisasi UMKM di Kota Tepian. Para pelaku UMKM Digital selama ini menjadi salah satu klaster di pelaku industri kreatif yang berada di bawah naungan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda.
Menurutnya, keberadaan pelaku UMKM di sektor digital merupakan salah satu entitas penting dalam urusan perekonomian kreatif. Terlebih mengingat saat ini, hampir seluruh aspek kehidupan sudah bersifat digital.
“Kami (DPRD Samarinda) sendiri saat ini sudah menyusun Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang ekonomi kreatif,” terang Abdul Rohim, Senin [15/4/2024].
Penyusunan Raperda tersebut sesuai dengan instruksi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang meminta agar setiap daerah bisa menentukan potensi sektor mana saja yang dominan untuk pengembangan ekonomi kreatif.
“Jadi misalnya, kita sudah berhasil menentukan sektor ekonomi kreatif, maka pemerintah pusat bisa memberikan insentif khusus untuk sektor tersebut,” tambahnya.
Untuk informasi, Pemkot Samarinda menegaskan pihaknya akan fokus pada empat subsektor di bidang ekonomi kreaktif (ekraf).
Saat ini ada 17 subsketor ekraf yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Keempat sub-sektor yang ia maksud mencakup kuliner, kriya, musik dan fesyen.
Namun, meskipun fokus pada keempat sub-sektor itu, ia mengingatkan agar Pemkot Samarinda tidak meninggalkan 13 sub-sektor lainnya. Seperti arsitektur, desain interior, seni rupa, desain produk, film, animasi dan video, fotografi, Desain Komunikasi Visual (DKV), televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penertiban dan aplikasi. [zak/ADV DPRD SMD]






