SAMARINDA – Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Samarinda yang kerap kali dijuluki Kota Tepian sudah seharusnya dapat menjadi kota yang rapi, aman dan nyaman bagi masyarakat.
Atas hal ini, Ketua Komisi III sekaligus Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Angkasa Jaya Djoerani mengapresiasi sikap dan tidakan tegas Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), lapak-lapak bangunan-bangunan yang menyalahi peraturan daerah, hingga penertiban alat peraga kampanye (algaka) Pemilu 2024.
Namun di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan catatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Bahwa pada saat dilakukannya penertiban (pembongkaran) tidak didahului dengan sosialisasi atau pemberitahuan. Adanya aksi oknum petugas pemerintah yang dirasa kurang manusiawi, oleh sebab itu kami meminta Pemkot untuk melakukan pembinaan terhadap oknum pelaksana penertiban yang dimaksud,” jelas Angkasa pada Selasa, (24/10/2023).
Selain itu, ia juga mendorong Pemkot Samarinda untuk mengembangkan potensi sumber daya alam, seperti di kawasan yang kini menjadi destinasi wisata baru di area persawahan Betapus, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara.
“Sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan hak-hak warga masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.
Kendati demikian, ia juga mendorong Pemkot Samarinda untuk terus meningkatkan sektor pariwisata yang ada di Kota Tepian, sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami dorong Pemot untuk menciptakan atau membangun destinasi wisata pada kawasan- kawasan yang memiliki potensi wisata, sebagaimana yang dimaksud diatas demi peningkatan PAD Kota Samarinda,” tutupnya. [Ama/ADV DPRD Samarinda]






