Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Celni Pita Sari minta pemerintah kota (pemkot) perhatikan terkait konsultan.
Dengan banyaknya program pembangunan dari pemkot dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dia tak ingin konsultan asal-asalan.
Celni mengungkapkan, pada tiap keterlambatan pekerjaan dilapangan tidak hanya menjadi kesalahan pihak kontraktor, namun juga konsultannya.
“Kalau dari saya pribadi, terkait dengan konsultan, karena kita beberapa kali terjun dilapangan itu kita mendapati tidak hanya kesalahan pekerjaan tidak selesai hanya dari kontraktor saja, tapi juga dari konsultan,” ujar Celni, Senin (15/1/2024).
Di mana, memang ditemui kesalahan dibeberapa titik memang kesalahan dari konsultan. Jadi dirinya ingin, Dinas PUPR tidak hanya memberikan sanksi pada pihak konraktor saja, namun juga konsultan.
“Karena memang ada beberapa kesalahan dari pihak konsultan, contoh konsultan sudah membuat desain, kemudian pada saat pekerjaan luas dan sebagainya dilapangan itu tidak sesuai,” terangnya.
“Akhirnya harus merubah desain ulang lagi. Dan itu makan waktu sekitar 2 bulan, sedangkan pekerja harusnya sudah eksekusi itu,”lanjutnya.
Sering juga saat pengerjaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, yang sudah fiks di bulan Juli, tapi mereka harus menunggu hasil konsultan perencanaan selesai di bulan Agustus.
Menurutnya, waktu pekerjaan terbuang sia-sia hanya untuk menunggu saja. Dia meminta pihak PUPR bisa melakukan revisi atau evaluasi terkait konsultan mengingat keberadaannya yang penting bagi jalannya pembangunan.
“Karena beberapa masalahnya itu di konsultan, contoh lagi kami datang dipembangunan Sungai Kapih. Disitu selain dari PUPR ada juga pokir-pokir anggota dewan, yang katanya hanya perbaikan jadinya bangun baru,” terangnya. [wan\ADV\DPRD Kota Samarinda]






