Samarinda – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar dukung bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang.
Hal itu dia ungkapkan usai mendapatkan laporan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) terkaitu penyalahgunaan bansos senilai Rp 300 ribu.
“Kita sudah dapat aduan berulang kali dari Dinsos PM, katanya bansos yang hanya Rp 300 saja, disalah gunakan, seperti penyalahgunaan narkotika,” ujar Deni, Selasa (9/1/2024).
Deni mengaku, jika bansos berbentuk uang ini bisa saja tidak tepat sasaran. Yang paling utama adalah tepat sasaran dalam penerima ini.
Maka dari itu, penerima bantuan juga harus betul-betul sesuai dengan spesifikasi dan verifikasi bahwa penerima betul-betul masyarakat dengan miskin ekstrem.
“Karena mau bagaimanapun, kalau dalam bentuk uang, mau berapapun pasti habis, karena itu pengalaman, tidak hanya di Samarinda,” urainya.
Politisi Fraksi Gerindra itu juga menjelaskan jika keinginan utama akan kalah dengan kepentingan sekunder dan lainnya.
“Artinya ketika kita pegang uang, mungkin awalnya niat mau beli sembako. Berasnya 5 kilo, gula sekian dan lainnya, begitu dapat uang malah beli kuota,” bebernya.
Inilah yang dimaksud, bahwa terkadang saat seseorang belum memegang uang, maka sesorang itu belum tau apa yang akan dilakukan.
“Tetapi ketika uangnya ada itulah yang akan kita lakuka. Makanya saya sangat setuju jika bansos tidak bentuk uang, tapi langsung bahan pokok,” pungkasnuya. [wan\ADV\DPRD Kota Samarinda]






