SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda berencana mengadakan pertemuan dengan beberapa mitra kerja terkait implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pajak reklame alat peraga kampanye (algaka).
Pertemuan ini melibatkan sejumlah instansi seperti Diskominfo, Bapenda, PUPR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Penanaman Modal, dan Satpol PP Kota Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Yusran menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memahami bagaimana implementasi Perwali yang merupakan Instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Ini kan terkait perwali. Seperti apa sih implementasinya di lapangan. Kalau dulu kan nggak seperti itu, orang bebas aja masang reklame,” ujar Yusran pada Senin (14/10/2023).
Tak bisa dipungkiri, hal tersebut buntut dari instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang dianggap menyalahi aturan di sejumlah titik Kota Samarinda.
Yusran menekankan pentingnya sosialisasi Perwali agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Meskipun mereka mengapresiasi upaya baru dalam pengaturan pajak reklame, pihaknya ingin memastikan tidak ada kesalahan tafsir terkait hal tersebut.
“Kita sih apresiasi kalau memang ada pengaturan yang baru apalagi bisa menjadi pemasukan daerah. Itu aja sih supaya kita tau bagaimana implementasinya supaya yang di bawah ini tidak salah tafsir,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengaku bahwa DPRD Samarinda belum memperoleh data mengenai pajak reklame, padahal sudah meminta data tersebut dari instansi terkait.
Oleh karena itu, dalam pertemuan yang akan datang, mereka berencana meminta data tentang reklame yang telah memperoleh izin dari Pemerintah Kota Samarinda.
“Kami itu sudah pernah meminta data-data reklame yang mana tertib yang mana yang melanggar. Sampai sekarang belum ada sih. Akan kami minta lagi pada dinas terkait,” lanjutnya.
Diketahui, pajak atas penyelenggaraan reklame merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. (wan/ADV DPRD Samarinda)






