DPRD Samarinda Beri Pengertian ke Masyarakat atas Program Penertiban Bangunan di Bantaran SKM

Sungai Karang Mumus Samarinda. [foto : Zaki/kompas.com]

SAMARINDA Pemkot Samarinda dan beberapa pihak terkait terus berusaha untuk mengembalikan fungsi Sungai Karang Mumus (SKM) sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan banjir di Kota Tepian. Langkah tersebut tentunya mendapatkan dukungan maksimal dari DPRD Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca misalnya, mengaku bahwa pihaknya di legislative akan terus mendukung seluruh program yang bertujuan untuk membawa kebaikan bagi masyarakat. Termasuk jika harus menertibkan bangunan yang didirikan di bantaran SKM.

Kami, pemerintah tidak menggusur. Sudah sejak awal diberi tahu, ada aturannya, dan ini juga untuk kepentingan orang banyak, jelas Markaca, Selasa [14/11/2023].

Meski begitu, ia juga mengaku memahami jika ada warga yang tidak terima dengan berbagai alasan. Mulai dari sudah berpuluh tahun hidup dan tinggal di sana, hingga ketidakmampuan masyarakat untuk mencari tempat tinggal lain.

Karena itu, pihaknya di DPRD Samarinda akan terus memastikan agar hak-hak masyarakat yang terdampak penertiban bisa dipenuhi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akan kami pastikan ke pemerintah, agar ganti rugi yang harus dibayarkan itu bisa dipenuhi. Pemerintah memang tidak boleh mengabaikan hak masyarakat, tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar program normalisasi SKM bisa menangani banjir yang kerap menjadi masalah langganan di Samarinda. Ia juga berharap agar masyarakat bisa memberikan pemaklumannya atas kebijakan yang harus diambil pemerintah.[wan/ADV DPRD Samarinda]

Print Friendly, PDF & Email