DPRD Samarinda Minta Kerjasama Pengelola Pusat Perbelanjaan Tertibkan Parkir Liar

Gedung kantor DPRD Samarinda. [dok. istimewa]

Pantaukaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin meminta kerja sama seluruh pihak dalam menangani parkir liar di Kota Tepian. Permintaan tersebut juga ia tujukan bagi pengelola pusat perbelanjaan yang selama ini menjadi salah satu lokasi yang marak terjadinya parkir liar.

“Biasanya di mall-mall itu, banyak kendaraan yang parkir di luar tempat parkir yang sudah disediakan. Itu yang harusnya bisa ditertibkan oleh pihak manajemen,” ucap dia, Kamis [18/4/2024].

Sementara itu, di sisi lain menurutnya Pemkot Samarinda harus terus rutin melaksanakan penertiban dan juga sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga bisa menimbulkan rasa jera bagi pengendara yang masih nekat memarkirkan mobil mereka di luar.

Selain itu untuk masyarakat umum, sosialisasi diperlukan sehingga masyarakat bisa memahami mana kawasan yang bisa digunakan sebagai kawasan parkir, dan mana yang tidak diperbolehkan.

Fahrudin mengingatkan langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pemerintah setempat perlu didukung oleh kolaborasi antara berbagai pihak terkait, termasuk pengelola pusat perbelanjaan dan masyarakat sekitar.

“Diharapkan dengan langkah-langkah yang berkelanjutan dan kerjasama antarpihak yang solid, masalah parkir liar di depan pusat perbelanjaan dapat terselesaikan dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak,” pungkasnya. [stn/ADV DPRD SMD]

Print Friendly, PDF & Email