SAMARINDA – DPRD Samarinda melalui Komisi I melaksanakan tinjauan lapangan atas sejumlah penginapan yang ada di Samarinda. Penginapan yang disasar Komisi I DPRD Samarinda adalah penginapan berjenis guest house. Namun dari hasil tinjauan yang dilakukan, sebagian besar pemilik usaha penginapan ini menyajikan fasilitas sekelas hotel berbintang.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal pun angkat bicara. Kepada pemilik usaha penginapan ini, ia meminta agar bisa dilakukan penyesuaian terhadap jenis fasilitas yang sediakan dengan klasifikasi yang tertuang dalam perizinannya.
Joha yang termasuk dalam Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang izin kos, guest house dan hotel melati menegaskan bahwa pihaknya memang tengah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ini. Raperda tersebut disusun oleh DPRD Samarinda melalui Komisi I setelah berdiskusi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda.
“Kondisi ini muncul karena semakin banyaknya rumah tamu yang berkembang tanpa mempertimbangkan perizinannya,” tegasnya, Jumat [10/11/2023].
Ia menambahkan, sejatinya setia usaha harus bisa mengantongi izin yang tidak hanya sah, namun sesuai dengan klasifikasinya. Dengan begitu, iklim usaha di Samarinda bisa lebih sehat dengan memperhatikan izin yang sudah diterbitkan.[wan/ADV DPRD Samarinda]