SAMARINDA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Salah satunya ialah pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. Ia melihat dari pengalaman di Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari Tahun 2024, banyak masyarakat yang tidak mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang seharusnya.
“Pendataan masyarakat itu masih banyak yang tidak menyoblos di tempatnya, sehingga harus dilakukan perubahan,”tegasnya, Rabu (22/5/2024).
Menurut Joha, hal ini lantaran ada kesalahan dalam sistem abjad absen pemilih yang diterapkan. Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah sistem pendataan DPT.
Yakni, daftar pemilihnya diurutkan berdasarkan Kartu Keluarga (KK). Sehingga seluruh anggota keluarga dapat memilih di TPS yang sama.
“Masa satu keluarga berpencar, TPS-nya berbeda-beda karena berkaitan dengan abjad tersebut,”kritiknya.
Melalui perubahan sistem tersebut, Ia berharap Pilkada yang akan diadakan pada Bulan November mendatang lebih sukses.”Semoga di Pilkada ini, permasalahan yang ada sekarang bisa diperbaiki,”harapnya.(SY/ADV/DPRD Samarinda)