SAMARINDA– Maraknya juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda mendapat atensi dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
Atas hal ini, ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut terhadap jukir liar yang kerap kali terdapat di sejumlah kawasan Kota Samarinda.
Bahkan, ia juga mendorong masyarakat jika menemukan jukir liar yang meresahkan, dapat segera melaporkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
“Jangan memberikan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Joha, Senin, (23/10/2023).
Pasalnya, ia menilai bahwa masyarakat juga memiliki peranan penting dalam melakukan pengawasan, guna meminimalisir fenomena jukir liar.
“Jika ada paksaan, segera melaporkan ke Dishub. Karena juru parkir liar ini bisa menyebabkan keresahan di masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Joha menilai harusnya Pemkot Samarinda juga harus menempatkan jukir yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan.
“Kami akan memberikan masukan kepada pemkot, soal peneguran dan pemanggilan kepada jukir liar yang menjamur. Selain itu, juga harus menempatkan juru parkir yang sudah ditetapkan oleh Dishub,” tutupnya.[Wan/ADV DPRD Samarinda]






